Indonesian Tax Centre in Australia Diresmikan, Wadah bagi Peneliti dan Ahli Perpajakan
Pajak.com, Australia – Indonesian Tax Centre in Australia (INTACT Australia) secara resmi diluncurkan, pada (12/7). INTACT Australia diresmikan sebagai wadah bagi peneliti dan ahli perpajakan kedua negara (Indonesia dan Australia).
INTACT Australia berkomitmen untuk mempromosikan keunggulan penelitian, memfasilitasi pertukaran pengetahuan, mendukung pengembangan kebijakan, dan memperkuat kerja sama bilateral di bidang perpajakan antara kedua negara. Dengan demikian, peluncuran ini menandai tonggak sejarah baru dalam kerja sama perpajakan antara Indonesia dan Australia.
Peluncuran INTACT Australia ditandai dengan webinar perdana bertajuk ‘Membangun Sistem Perpajakan yang Tangguh: Wawasan Kolaboratif dari Indonesia dan Australia’. Webinar tersebut dihadiri oleh pejabat tinggi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Australia, serta akademisi dan ahli perpajakan terkemuka dari kedua negara.
Ketua INTACT Australia Henderi Gunadi mengungkapkan kebanggannya karena dapat menjadi jembatan penghubung antara Indonesia dan Australia dalam bidang perpajakan.
INTACT Australia akan fokus pada bidang utama, yaitu mempromosikan penelitian yang berkualitas; memfasilitasi diskusi dan wawasan perpajakan; serta mendorong lahirnya kebijakan perpajakan yang berbasiskan penelitian, data dan kajian akademis. Dengan demikian, INTACT Australia memiliki 3 departemen utama, yakni divisi penelitian dan publikasi akademik, komunikasi dan hubungan masyarakat, serta manajemen pengembangan kapasitas.
“Melalui penelitian, publikasi, dan kolaborasi, kami berharap dapat berkontribusi pada pengembangan kebijakan perpajakan yang inovatif, adil dan berkelanjutan untuk kedua negara,” ungkap Henderi yang juga merupakan mahasiswa S-3 di the University of Western Australia ini, dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, (13/7).
Pada kesempatan yang sama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas (P2Humas) DJP Dwi Astuti berharap agar INTACT Australia dapat berperan mendukung lahirnya kebijakan perpajakan yang lebih baik.
“Perbaikan administrasi pajak dan memperkuat kerja sama bilateral kedua negara, antara Indonesia dan Australia. Dengan berkolaborasi dengan 500 tax center yang sudah ada di Indonesia, kami berharap dapat meningkatkan wawasan dan kebijakan perpajakan kepada masyarakat,” ungkap Dwi.
Sementara itu, menurut Konselor Utama Ekonomi di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Australia Pande Ketut Wuri Handayani, peran penting INTACT Australia adalah untuk membantu warga negara Indonesia yang ada di Australia dalam menyelesaikan masalah perpajakannya.
Penasihat Senior PROSPERA dan pegawai Australian Tax Ofice (ATO) Grant Leader optimistis INTACT Australia dapat memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan dan menciptakan sistem perpajakan yang lebih baik lagi.
Harapan senada juga diutarakan oleh Guru Besar Kebijakan Publik Perpajakan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia Haula Rosdiana.
“INTACT Australia tidak hanya memperkuat dan mendorong lahirnya kebijakan yang berbasiskan penelitian dan kajian akademis, namun berkontribusi dalam perbaikan sistem administrasi perpajakan Indonesia,” ujar Haula.
Dalam kesempatan tersebut akademisi dari Universitas Monash John Bevacqua memberikan wawasan terkait kondisi dan prinsip utama dalam pemajakan di Australia, yaitu transparansi, kepatuhan, digitalisasi, keadilan, serta ekonomi hijau dan digital.

