Dosen DIAF FIA UI Tanamkan Moral Pajak ke Ratusan Siswa SMA
Pajak.com, Jawa Tengah – Tim dosen Departemen Ilmu Administrasi Fiskal Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (DIAF FIA UI) menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Purwokerto. Kegiatan ini bertujuan untuk menamkan moral pajak (tax morale) kepada ratusan siswa, sehingga diharapkan akan terbentuk kesadaran untuk menunaikan kewajiban perpajakan secara jujur di masa depan.
Kegiatan dipimpin oleh dosen DIAF FIA UI sekaligus Pengusul Pengabdian Masyarakat Arfah Habib Saragih, serta anggota tim yang terdiri dari Prianto Budi Saptono, Adang Hendrawan, Milla Sepliana Setyowati, Wulandari Kartika Sari, dan Ismail Khozen. Selain itu, hadir pula sebagai pemateri tamu Mohammad Wangsit Supriyadi, Adiwarman, dan Donny Oktavian Syah yang berbagi pengetahuan serta pengalaman praktis tentang arti penting pajak bagi kesejahteraan masyarakat.
Arfah menjelaskan bahwa fokus utama kegiatan ini bukan pada pengajaran teknis perpajakan, melainkan pada penanaman nilai cinta tanah air. Para tim dosen mengenalkan peran penting pajak sebagai penopang kesejahteraan masyarakat, sehingga setiap warga negara perlu berkontribusi secara jujur.
“Pelaksanaan kegiatan ini dilandasi keyakinan bahwa membangun moral pajak (tax morale) memerlukan proses panjang yang dimulai dari kesadaran kolektif,” ujar Arfah dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com (29/10/25).
Urgensi Tanamkan Moral Pajak
Arfah mengatakan, sejumlah riset internasional menegaskan pentingnya pendidikan pajak sejak dini. Cirman, Pahor, dan Starček (2021) mengungkapkan bahwa keikutsertaan siswa sekolah dasar (SD) dan SMA dalam program edukasi perpajakan di Slovenia secara signifikan meningkatkan tax morale dan persepsi kepatuhan pajak.
“Dengan kata lain, pendidikan pajak mampu mengubah cara pandang generasi muda terhadap fungsi pajak dalam pembangunan sosial,” jelas Arfah.
Temuan serupa dikemukakan Furnham (2005) yang menunjukkan bahwa di negara maju, seperti Inggris, banyak remaja (usia 14–15 tahun) belum memahami sepenuhnya prinsip dasar pajak dan tujuan penggunaannya. Alhasil, anak muda mudah terjebak pada pandangan negatif terhadap pajak—seolah pajak hanya beban, bukan bentuk partisipasi warga negara.
“Dalam kasus di Indonesia, tantangan serupa juga tampak jelas. Data Direktorat Jenderal Pajak [DJP] menunjukkan, tingkat kepatuhan formal masih perlu ditingkatkan, terutama pada kelompok Wajib Pajak orang pribadi. Jika pola ini ingin diubah secara berkelanjutan, maka investasi dalam pendidikan pajak generasi muda menjadi langkah strategis yang cukup diperlukan,” jelas Arfah.
Selain pengetahuan pajak, faktor kepercayaan terhadap pemerintah juga terbukti memengaruhi perilaku kepatuhan pajak. Studi Saruji, Mohdali, dan Mohamed (2019), menemukan adanya hubungan positif antara trust in government dan persepsi kepatuhan pajak pada kalangan remaja di Malaysia. Remaja yang percaya pada integritas pemerintah cenderung memiliki niat lebih besar untuk membayar pajak secara sukarela di masa depan.
“Kondisi tersebut menegaskan bahwa membangun generasi bijak pajak bukan hanya urusan akademik, tetapi juga moral dan sosial. Jika generasi muda tumbuh dalam lingkungan yang melihat pajak dikelola dengan adil, transparan, dan untuk kepentingan publik, maka mereka akan memandang kepatuhan pajak sebagai wujud kepercayaan, bukan keterpaksaan,” ujar Arfah.
Menilik dari survei yang diikuti oleh 176 peserta kegiatan di SMAN 1 Purwokerto, rata-rata tingkat pengetahuan pajak siswa mencapai skor 6,15 dari 10. Menurut Arfah, angka ini menunjukkan bahwa diperlukan pendekatan edukatif yang menyenangkan agar kesadaran pajak dapat dipahami dengan baik oleh siswa SMA.
“Hasil penilaian sosial (social return on investment) menunjukkan bahwa para siswa menilai kegiatan ini setara dengan nilai pelatihan profesional senilai Rp173.267,00 per orang. Nilai tersebut menggambarkan persepsi bahwa edukasi pajak memberikan manfaat nyata, baik secara pengetahuan maupun kesadaran sosial,” ungkap Arfah.
Untuk itu, ia mengharapkan program ini memiliki dampak jangka panjang bagi pembentukan tax morale di Tanah Air. Dengan menanamkan literasi pajak sejak usia sekolah, Indonesia sedang menyiapkan generasi yang lebih sadar dan peduli terhadap keberlanjutan pembangunan.
“Ketika siswa mulai memahami bahwa setiap fasilitas publik dibiayai oleh pajak, baik berupa sekolah, jalan, hingga rumah sakit, mereka belajar bahwa membayar pajak adalah bentuk gotong royong mereka kelak. Seperti yang ditunjukkan oleh berbagai penelitian, tax compliance tidak hanya dibangun lewat sanksi atau pengawasan, tetapi melalui pendidikan dan kepercayaan,” jelas Arfah.
Dengan demikian, Arfah mengingatkan pentingnya edukasi kesadaran pajak sejak di bangku sekolah. Menurutnya, masa depan kepatuhan pajak Indonesia akan bergantung pada seberapa dini nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kepercayaan kepada negara ditanamkan di ruang kelas.

