DJP Beri Penghargaan ke Pemangku Kepentingan di Hari Pajak 2024
Pajak.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) beri penghargaan ke para pemangku kepentingan dalam acara Malam Apresiasi dan Penghargaan Hari Pajak 2024, di Auditorium Cakti Buddhi Bhakti, Kantor Pusat DJP, Jakarta, Jumat malam (26/7).
Penghargaan diberikan langsung oleh Dirjen Pajak Suryo Utomo kepada Wajib Pajak grup yang berkontribusi besar tahun 2023; kementerian/lembaga, otoritas pajak negara lain, asosiasi, dan media massa pendukung reformasi pajak.
“Kami telah mengumpulkan sejumlah Wajib Pajak grup besar. Secara prinsip, yang kami lakukan adalah bagaimana kita mendudukkan diri dan menyamakan pemahaman bahwa pajak ada untuk negara, dikumpulkan pajak sepenuhnya untuk kepentingan negara, dan pembayaran pajak adalah kewajiban yang harus digunakan oleh negara. Kita berkumpul untuk meningkatkan transparansi, sehingga terbuka antara kami dan Wajib Pajak. Laksana jalan kereta, walau kami di sisi rel pemerintah, Anda di rel Wajib Pajak, tapi tujuannya sama untuk Indonesia,” ujar Suryo dalam sambutannya, dikutip Pajak.com, (29/7).
Daftar Penerima Penghargaan dari DJP
Berikut adalah penerima penghargaan kategori Grup Pembayar Pajak Terbesar tahun 2023; Badan/Lembaga Internasional dan Otoritas Pajak Negara Lain Pendukung Reformasi Pajak; Instansi, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lain (ILAP) Pendukung Reformasi Pajak; dan Media Massa Pendukung Reformasi Pajak:
A. Grup Pembayar Pajak Terbesar Tahun 2023:
Daftar 20 penerima penghargaan kategori Grup Pembayar Pajak Terbesar Tahun 2023 adalah sebagai berikut:
- Grup Djarum: Robert Budi Hartono;
- Grup Adaro: Garibaldi Thohir;
- Grup Bayan Resource: Low Tuck Kwong;
- Grup Indofood: Anthoni Salim;
- Grup Sinarmas: Indra Widjaja;
- Grup Gudang Garam: Susilo Wonowidjojo;
- Grup Indika Energy: Hapsoro:
- Grup MedcoEnergi: Arifin Panigoro;
- Grup Musim Mas: Bachtiar Karim:
- Grup Wings: Eddy William Katuari:
- Grup Trakindo: Rachmat Mulyana Hamami;
- Grup Agung Sedayu: Susanto Kusumo:
- Grup CT Corp: Chairul Tanjung:
- Grup Harum Energy: Lawrence Barki;
- Grup Triputra: Ny. T.P. Racmat L. R. Imanto;
- PT Pertamina (Pesero);
- PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)/PLN;
- PT Pupuk Indonesia (Persero);
- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk; dan
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
B. Badan/Lembaga Internasional dan Otoritas Pajak Negara Lain Pendukung Reformasi Pajak
Terdapat 14 penerima penghargaan kategori Badan/Lembaga Internasional dan Otoritas Pajak Negara Lain Pendukung Reformasi Pajak, yakni:
- Australian Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT);
- Australia Indonesia Partnership for Economic Development (Prospera);
- Australian Taxation Office (ATO);
- Deutsche Gesellschaft Für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) GmbH;
- Asian Development Bank (ADB);
- Agence Française de Développement (AFD);
- Japan International Cooperation Agency (JICA);
- Organisation for Economic Co-Operation and Development (OECD);
- World Bank;
- National Tax Agency Japan (NTA);
- National Tax Service Korea (NTS);
- International Bureau of Fiscal Documentation (IBFD);
- International Monetary Fund (IMF); dan
- European Business Chamber of Commerce (EuroCham) Indonesia.
C. Instansi, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lain (ILAP) Pendukung Reformasi Pajak
Berikut adalah 15 penerima penghargaan kategori Instansi, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lain (ILAP) Pendukung Reformasi Pajak:
- Deputi Komisioner Perencanaan Strategis – Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik – Otoritas Jasa Keuangan (OJK);
- Departemen Keuangan – Bank Indonesia (BI);
- Badan Reserse Kriminal – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri);
- Staf Ahli Kelembagaan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM);
- Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri);
- Direktorat Jenderal Imigrasi – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
- Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
- Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia;
- Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO);
- Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI);
- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP);
- Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) – Kejaksaan Agung Republik Indonesia;
- Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jam Datun) – Kejaksaan Agung Republik Indonesia;
- Pusat Polisi Militer – Tentara Nasional Indonesia (TNI); dan
- Ombudsman Republik Indonesia – Yeka Hendra Fatika.
D. Media Massa Pendukung Reformasi Pajak
Ada 10 penerima penghargaan kategori Media Massa Pendukung Reformasi Pajak, yaitu:
- PAJAK.COM;
- SCTV;
- Kompas;
- DDTC News;
- Bisnis Indonesia;
- ANTARA;
- Kumparan;
- Investor Daily;
- CNN Indonesia; dan
- Tempo.
Dalam acara yang dihadiri oleh dirjen pajak sebelumnya ini, Suryo juga mengulas kembali perjalanan reformasi Pajak. Menurutnya, perjalanan yang dimulai tahun 1983 ini telah melewati berbagai fase penting terkait kondisi global, penerapan kebijakan perpajakan, hingga milestone penerimaan pajak. Kondisi global yang mewarnai perjalanan DJP, diantaranya adalah krisis moneter tahun 1998 dan krisis global tahun 2008 yang direspons dengan menerapkan berbagai kebijakan perpajakan, antara lain sunset policy, tax amnesty, Program Pengungkapan Sukarela (PPS), hingga yang terkini adalah pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
“Namun perjalanan kami masih panjang, untuk mewujudkan administrasi lebih efisien. Motor besarnya nanti akan ada sistem pajak yang lebih powerfull melalui pengembangan core tax atau Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP). Diharapkan nantinya dapat memunculkan transparansi serta governance yang lebih baik. Terima kasih atas dukungan yang luar biasa, bagaimana tahun ini kita mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp 1.988,9 triliun. Ini bukan sekadar angka, tapi untuk kemaslahatan bangsa Indonesia,” tutur Suryo.

