DJP: Bayar Pajak Tak Boleh Bikin Petani dan Pengusaha “Collapse”
Pajak.com, Malang – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur III Untung Supardi menegaskan bahwa petani maupun pengusaha tidak boleh sampai collapse atau bangkrut hanya karena membayar pajak. Menurutnya, pemungutan pajak harus dilakukan secara humanis, tanpa mengorbankan keberlangsungan usaha masyarakat.
Untung menegaskan bahwa pegawai pajak dituntut memiliki integritas yang dapat dipertanggungjawabkan, dengan tetap menegakkan aturan yang berlaku. Namun, dalam penerapannya, ia menilai pendekatan humanis tetap diutamakan melalui keterbukaan komunikasi.
“Sebagai pegawai pajak, integritas kami harus bisa dipertanggungjawabkan. Aturan wajib kami tegakkan, tetapi soal humanisme kami sangat terbuka untuk komunikasi. Kami siap membantu dan selalu terbuka soal pajak,” ujar Untung saat bersilaturahmi dengan Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jawa Timur, Arum Sabil, di Jember, dikutip Pajak.com pada Rabu (27/8/25).
Ia menjelaskan, DJP tidak hanya berperan sebagai pemungut pajak, tetapi juga sebagai jembatan antara negara dengan Wajib Pajak. Oleh karena itu, DJP terus berupaya menghadirkan pendekatan yang lebih bersahabat agar masyarakat merasa terlindungi.
“Kami siap membantu melalui peran Kantor Pelayanan Pajak [KPP] sebagai jembatan antara negara dengan Wajib Pajak. Pada dasarnya kami tidak mau para pengusaha dan petani collapse hanya karena membayar pajak,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Untung menekankan pentingnya sinergi lintas unit di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di wilayah Jember. Ia menyebutkan, kerja sama antara Kantor Bea dan Cukai Jember, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jember, dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember dapat memperkuat layanan kepada masyarakat.
Menurutnya, kolaborasi tersebut mampu mewujudkan sistem perpajakan yang lebih humanis sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Senada dengan Untung, Ketua HKTI Jawa Timur Arum Sabil menegaskan bahwa pajak merupakan kewajiban kolektif seluruh masyarakat. Ia mengingatkan, hasil pajak sesungguhnya kembali untuk kepentingan rakyat, seperti subsidi pupuk, pendidikan, hingga kesehatan.
“Kalau ada orang memprovokasi untuk tidak bayar pajak, saya tidak suka, apalagi mengatasnamakan kelompok tertentu seperti petani. Pajak itu kembali ke rakyat, antara lain untuk subsidi pupuk, pendidikan, hingga kesehatan,” ucap Arum.
Arum juga mengajak masyarakat agar tidak mudah terpengaruh isu negatif yang dapat mengganggu kepatuhan pajak. Menurutnya, membayar pajak justru dapat lebih menjamin kesejahteraan petani.
Sebagai simbol kerja sama, Arum mengajak Untung menanam pohon bersama. Ia berharap kegiatan itu dapat menjadi pengingat pentingnya menjaga sinergi berkelanjutan antara asosiasi dan organisasi sosial dengan lembaga negara.
“Mari rawat tali silaturahmi ini. Jika sudah berbuah, tengoklah tanaman ini bersama-sama. Jaga kesehatan agar kita bisa mencicipi hasilnya kelak,” pesannya.

