Menu
in ,

Apa Sih yang Dipelajari Saat Kuliah Perpajakan?

Yang Dipelajari Kuliah Perpajakan

FOTO: IST

“Memahami pajak adalah hal yang paling sulit dimengerti di dunia ini” merupakan kata-kata yang disampaikan oleh Albert Einstein yang seperti kita ketahui merupakan salah satu orang paling jenius yang pernah ada di bumi. Perkataan tersebut memang beralasan, karena pajak merupakan hal yang tidak dapat langsung dengan mudah dipahami hanya dengan sekali atau dua kali membaca buku tentang perpajakan, apalagi hanya mengandalkan buku perundang-undangan pajak. Banyak hal yang menyebabkan pajak bukan merupakan sesuatu hal yang mudah atau menarik untuk dipelajari. Oleh karena itu, penulis sebagai salah satu mahasiswa yang mengambil jurusan perpajakan akan menyampaikan beberapa hal yang penulis pelajari di perkuliahan.

Klaster pertama materi yang dipelajari di bidang perpajakan adalah hukum, ekonomi, dan keuangan negara. Klaster ini berisi pemahaman secara luas mengenai aktivitas ekonomi, keuangan negara serta hukum yang akan sering bersinggungan dengan lingkungan perpajakan. Diberlakukannya sistem ini berguna untuk membentuk mindset secara general terkait bagaimana jalannya negara dan hukum di dalamnya, sebelum kemudian diberikan materi spesialisasi perpajakan sebagai komponen penting dalam menjalankan negara dan perekonomiannya.

Proses ini penting, karena masyarakat tak bisa langsung dijejali edukasi perpajakan, melainkan step by step. Memenuhi kewajiban perpajakan merupakan salah satu bentuk bela negara dan tentunya berlandaskan oleh hukum. Pajak juga merupakan salah satu sumber terbesar penerimaan negara. Pajak berperan sentral dalam menjalankan fungsi budgetair yakni menghimpun dana dari masyarakat untuk membiayai pembangunan negara, serta fungsi regulerend yakni mengatur aktivitas ekonomi dalam sebuah negara.

Materi mengenai ekonomi baik mikro maupun makro juga diberikan, hal ini karena perpajakan sangat berkaitan erat dengan kondisi perekonomian suatu negara. Suatu peraturan atau kebijakan perpajakan yang ditetapkan juga akan memberikan dampak atau pengaruh mengenai perekonomian baik dalam skala mikro maupun makro. Pajak ada di setiap lini ekonomi kehidupan masyarakat mulai dari UMKM hingga konglomerat.

Klaster kedua adalah akuntansi dan manajemen. Akuntansi dan manajemen sangat dibutuhkan dalam praktik pemenuhan kewajiban perpajakan, baik sebagai fiskus ataupun sebagai WP. Akuntansi dibutuhkan untuk menganalisis laporan keuangan pada SPT WP bagi fiskus, dan melakukan pencatatan atau pembukuan bagi WP. Sedangkan manajemen dibutuhkan untuk proses profiling WP serta penggalian potensi WP bagi fiskus, dan sebagai komponen penting bagi aktivitas usaha WP. Jujur saja, materi akuntansi menjadi yang materi yang cukup sulit bagi penulis yang tidak memiliki latar belakang pendidikan soshum di SMA ataupun jurusan akuntansi di SMK. Namun, akuntansi dan manajemen menjadi bagian penting dalam aktivitas perpajakan, terutama apabila nanti menjadi account representative dan pemeriksa pajak.

Kemudian klaster selanjutnya adalah materi perkuliahan yang berhubungan dengan fokus pendidikan dan jurusan, yaitu pajak. Pada klaster diberikan semua materi yang berhubungan dengan perpajakan sebagai bekal dan acuan sebelum terjun ke dunia perpajakan. Materi-materi perpajakan yang diterima antara lain Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak atas Penjualan Barang Mewah (PPnBM), Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), Penagihan dan Sengketa Pajak (PSP), Upaya Hukum Perpajakan (UHP), Akuntansi Perpajakan, PPh Pemotongan dan Pemungutan (Potput), hingga Pajak dan Retribusi Daerah (PDRD).

Secara berurutan, mata kuliah PPh, PPN, dan PPnBM memberikan gambaran umum dan teori-teori mengenai PPh, PPN, PPnBM, dan PDRD secara material. Mata kuliah KUP membahas bagaimana aspek formal pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan di Indonesia, yang berisi juga sanksi-sanksi apabila tidak melaksanakan ketentuan di bidang perpajakan. PPh Potput mempelajari gambaran umum bagaimana kewajiban pemotongan dan pemungutan yang harus dilaksanakan oleh para pemberi kerja atas penghasilan pekerjanya, serta mengapa diperlukan PPh Potput yang menggunakan skema withholding. PSP dan UHP mempelajari bagaimana prosedur penagihan pajak dan proses hukum penyelesaian sengketa pajak yang seringkali terjadi dalam lingkungan perpajakan.  

Sebagai kelanjutan dari materi berupa teori-teori perpajakan yang telah disebutkan, diberikan pula materi mata kuliah khusus berupa lab PPN, lab PPh, maupun lab PPh Potput. Mata kuliah ini berisi hal-hal yang sifatnya teknis dan praktikal seperti bagaimana mengisi SPT, bagaimana membuat faktur pajak, dan lain lain. Hal ini bertujuan agar ketika sudah terjun ke dunia perpajakan, kita memiliki pemahaman yang menyeluruh baik berupa teori dan peraturan mengenai perpajakan maupun berupa teknis penerapan dari peraturan.

Demi menyesuaikan dengan kebutuhan data analyst di bidang perpajakan, terdapat pula materi analisis data perpajakan. Di tengah semakin berkembangnya teknologi, serta urgensi penggunaan big data dalam dunia perpajakan, analisis data perpajakan sangat dibutuhkan. Terutama dengan terintegrasinya berbagai sistem bisnis dan keuangan dengan perpajakan, misalnya bank serta OSS, peran data analyst sangat dibutuhkan untuk menghimpun data supaya akurat.

Mempelajari perpajakan memang tidak mudah, namun bukan berarti tidak mungkin. Tinggal menumbuhkan niat dan segera bergerak, maka perpajakan akan mudah dikuasai. Menguasai perpajakan merupakan ilmu yang sangat penting saat ini, karena perpajakan telah terintegrasi dalam berbagai sektor kehidupan. Untuk memperoleh perizinan usaha dan memperoleh pembiayaan melalui bank, Anda harus mendaftarkan pula untuk memperoleh NPWP. Untuk melakukan tender dengan instansi, Anda juga harus melampirkan laporan SPT CV atau PT Anda. Dan masih banyak lagi bukti semakin terintegrasinya perpajakan dalam kehidupan masyarakat. Karena itu, mulailah belajar perpajakan dan jangan lupa penuhi kewajiban perpajakan Anda.

 

* Penulis Adalah Mahasiswa PKN STAN, Jurusan D-III Perpajakan

* Informasi yang disampaikan dalam Artikel ini sepenuhnya merupakan Tanggung Jawab Penulis

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version