Transaksi “Digital Banking” Melonjak 34,43 Persen di Kuartal III-2024, QRIS Tumbuh Pesat
Pajak.com, Jakarta – Transaksi ekonomi dan keuangan digital di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan signifikan sepanjang kuartal III-2024. Bank Indonesia (BI) mencatat, lonjakan transaksi digital banking sebesar 34,43 persen secara tahunan (year on year/yoy), dengan total transaksi mencapai 5.666,28 juta.
Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan bahwa pertumbuhan ini didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal.
Selain transaksi digital banking, layanan Real-Time Gross Settlement (BI-RTGS) juga mencatat peningkatan sebesar 16,0 persen yoy, dengan nilai transaksi mencapai Rp 45.252 triliun. Di sisi ritel, volume transaksi melalui BI-FAST meningkat signifikan sebesar 61,10 persen yoy, dengan total transaksi mencapai 924,89 juta.
“Kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital pada kuartal III-2024 tetap tumbuh didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal,” ujar Perry dalam konferensi pers dikutip pada Kamis (17/10).
Sementara itu, transaksi Uang Elektronik (UE) tumbuh 29,11 persen yoy, menjadi 4.001,11 juta transaksi. Meskipun pertumbuhan transaksi digital begitu signifikan, penggunaan kartu ATM dan debit justru mengalami penurunan sebesar 8,59 persen yoy menjadi 1.738,53 juta transaksi. Di sisi lain, penggunaan kartu kredit mencatat pertumbuhan sebesar 14,84 persen yoy, dengan total transaksi mencapai 116,97 juta.
Salah satu pencapaian terbesar dalam perkembangan ekonomi digital adalah lonjakan transaksi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) yang tumbuh pesat sebesar 209,61 persen yoy. Hingga kuartal III-2024, jumlah pengguna QRIS mencapai 53,3 juta orang dengan dukungan 34,23 juta merchant.
Dari sisi pengelolaan uang tunai, jumlah Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) tumbuh sebesar 9,96 persen yoy, mencapai Rp 1.057,4 triliun.
Lebih lanjut, di sisi infrastruktur, kelancaran dan keandalan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (SPBI) tetap terjaga dengan baik. Dari sisi struktur industri, interkoneksi sistem pembayaran dan perluasan ekosistem Ekonomi Keuangan Digital (EKD) terus meningkat.
Transaksi pembayaran berbasis Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) juga meningkat sejalan dengan adopsi SNAP yang meluas. BI terus menjaga ketersediaan uang Rupiah dalam jumlah yang cukup dengan kualitas yang layak edar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk daerah Terdepan, Terluar, Terpencil (3T).
“Stabilitas sistem pembayaran tetap terjaga, ditopang oleh struktur yang membaik serta infrastruktur yang berdaya tahan,” jelasnya.

