Menu
in ,

Menperin: Investasi Manufaktur Tembus Rp 325,4 Triliun 

Menperin: Investasi Manufaktur Tembus Rp 325,4 Triliun 

Foto: Dok. Kemenperin

Pajak.Com, Jakarta – Sepanjang tahun 2021, investasi sektor manufaktur menembus Rp 325,4 triliun, naik sebesar 19 persen dari tahun 2020 yang jumlahnya Rp 272,9 triliun. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasmita mengungkapkan, angka tersebut sudah melewati target capaian investasi manufaktur yang telah diproyeksikan Kemenperin sebesar Rp 280 triliun hingga Rp 290 triliun.

“Ini sinyal penting bagi ekonomi Indonesia, karena menunjukkan bahwa level kepercayaan terhadap Indonesia masih tinggi. Investor masih melihat bahwa Indonesia is good for business and investment. Saya percaya ini menjadi momentum penting menguatnya ekonomi Indonesia pasca pandemi,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Senin (31/01).

Berdasarkan data dari Kementerian Investasi, capaian investasi sebesar Rp 325,4 triliun tersebut terdiri atas penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp 94,7 triliun dan penanaman modal asing (PMA) sebesar 15,8 miliar dollar AS.

Dari angka tersebut, subsektor industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya mencatatkan porsi investasi terbesar, yaitu Rp 117,5 triliun, atau berkontribusi 13,0 persen dari total investasi sepanjang 2021.

“Selama ini investasi sektor manufaktur juga membawa dampak luas bagi perekonomian nasional, salah satunya melalui penyerapan tenaga kerja. Serapan tenaga kerja di industri manufaktur mencapai 1,2 juta orang pada 2021, menjadikan jumlah totalnya menjadi 18,64 juta orang,” ujarnya.

Kemudian, Agus menjelaskan bahwa realisasi investasi tersebut sebagian besar tersebar ke lima wilayah di tanah air, yakni paling besar di Jawa Barat sebesar Rp 136,1 triliun atau sebesar 15,1 persen, DKI Jakarta Rp 103,3 triliun atau sebesar 11,5 persen, Jawa Timur Rp 79,5 triliun atau sebesar 8,8 persen, Banten Rp 58 triliun atau sebesar 6,4 persen, dan Riau Rp 53 triliun atau sebesar 5,9 persen.

“Kami berharap investasi sektor industri ini, selain berdampak pada penyerapan tenaga kerja lokal di masing-masing daerah, mampu juga menggerakan sektor industri kecil di daerah-daerah yang menjadi tujuan investasi tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Agus mengatakan bahwa untuk mendorong investasi di sektor industri, Kemenperin akan mendukung beberapa program, antara lain program subtitusi impor 35 persen Tahun 2022, program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), dan hilirisasi sumber daya alam.

“Untuk menjaga iklim usaha yang kondusif, pemerintah memberikan berbagai insentif fiskal dan nonfiskal bagi penanaman investasi, termasuk di sektor industri. Kami mendorong para pelaku industri untuk memanfaatkan insentif-insentif tersebut semaksimal mungkin,” katanya.

Selain itu, dalam hal akselerasi peningkatan investasi di sektor industri juga akan ditempuh lewat pemerataan pembangunan industri, yaitu dengan mengembangkan jumlah kawasan industri di seluruh Indonesia.

“Hingga Januari 2022, terdapat 135 perusahaan kawasan industri dengan total luas lahan sebesar 65.532 hektare yang tersebar di Pulau Jawa, Kalimantan, Maluku, Papua, Nusa Tenggara, Sulawesi dan Sumatera,” imbuhnya.

Tidak hanya itu saja, pemerintah juga mendorong investasi pengembangan kawasan industri halal dengan menawarkan beberapa insentif, antara lain insentif bagi industri halal yang melakukan ekspor, substitusi impor, mengembangkan teknologi proses produk halal, melakukan inovasi industri halal, serta melakukan pembinaan dan pendampingan ekspor bagi pelaku IKM halal.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version