Utang Luar Negeri Indonesia Tembus 435,6 Miliar Dolar AS pada Mei 2025
Pajak.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia terus meningkat dan pada Mei 2025 mencapai 435,6 miliar dolar Amerika Serikat (AS).
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan bahwa angka tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 6,8 persen secara tahunan (year on year/yoy), namun lebih rendah dibandingkan April 2025 yang tumbuh 8,2 persen yoy. Perlambatan ini disebabkan oleh turunnya laju pertumbuhan ULN pemerintah serta kontraksi ULN sektor swasta.
“Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Mei 2025 tumbuh melambat. Posisi ULN Indonesia pada Mei 2025 tercatat sebesar 435,6 miliar dolar AS,” jelas Ramdan dalam keterangan resminya pada Senin (14/7/25).
Lebih rinci, BI mencatat posisi ULN pemerintah sebesar 209,6 miliar dolar AS pada Mei, tumbuh 9,8 persen yoy, namun lebih rendah dari pertumbuhan bulan sebelumnya. Menurunnya laju ini dipicu oleh jatuh temponya beberapa Surat Berharga Negara (SBN) internasional, meskipun tetap diimbangi aliran modal asing ke SBN domestik.
ULN pemerintah mayoritas digunakan untuk mendanai program prioritas negara, seperti layanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan jaminan sosial. Hampir seluruhnya berupa utang jangka panjang, yang dianggap lebih aman dan stabil dalam jangka waktu panjang.
Sementara itu, ULN sektor swasta mencatatkan kontraksi yang makin dalam. Pada Mei 2025, totalnya sebesar 196,4 miliar dolar AS, menyusut 0,9 persen secara tahunan. Kontraksi ini lebih besar dari bulan sebelumnya dan berasal dari pelambatan pada lembaga keuangan serta perusahaan non-keuangan. Meski begitu, utang swasta masih didominasi oleh pembiayaan jangka panjang.
BI menegaskan bahwa struktur ULN Indonesia tetap sehat dan terkendali. Rasio ULN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) berada di level 30,6 persen. Selain itu, utang jangka panjang mendominasi 84,6 persen dari total utang luar negeri.
BI menekankan pentingnya pengelolaan ULN yang hati-hati agar tidak menimbulkan tekanan terhadap stabilitas ekonomi nasional. Koordinasi antara pemerintah dan BI akan terus diperkuat untuk memantau perkembangan ULN secara menyeluruh. Pemanfaatan utang juga terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan memperkuat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Upaya tersebut dilakukan dengan meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” pungkasnya.

