Tarif Ekspor RI ke AS Turun Jadi 19 Persen, Kemenko Perekonomian Klaim Lebih Kompetitif dari Negara ASEAN
Pajak.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat capaian strategis dalam kebijakan tarif ekspor ke Amerika Serikat (AS). Lewat proses negosiasi yang intensif, tarif impor produk asal Indonesia ke AS berhasil ditekan hingga 19 persen, dari sebelumnya 32 persen. Penurunan ini diyakini menjadikan Indonesia lebih kompetitif dibandingkan negara-negara ASEAN dan sejumlah mitra dagang lainnya.
“Indonesia dianggap merupakan negara yang awal-awal April lalu responsnya cukup baik. Kita ke sana membawa dokumen yang lengkap, membawa penawaran yang lengkap. Kaitannya dengan permintaan baik dari sisi tarif, non-tarif, kemudian pembelian produk Amerika, maupun yang terkait dengan investment. Jadi kita sebenarnya cukup lengkap paketnya, makanya oleh pihak Amerika betul-betul diapresiasi,” kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam acara UOB Media Editors Circle, dikutip Pajak.com pada Rabu (23/7/25).
Menurut Susiwijono, tarif yang lebih rendah membuka peluang ekspor lebih luas dan memperkuat posisi Indonesia sebagai basis investasi industri global. Kondisi ini dinilai strategis untuk menarik relokasi industri dan memperkuat struktur manufaktur dalam negeri, terlebih di tengah ketidakpastian ekonomi global.
“Nah sisi positifnya, justru dengan kondisi global seperti ini walaupun ketidakpastiannya masih sangat tinggi, namun sebenarnya sebagian perkembangan yang ada justru menjadi opportunity untuk Indonesia. Menjadi kesempatan yang sangat baik terutama untuk mendukung investasi,” ungkapnya.
Meski tarif resmi telah ditetapkan, penerapannya terhadap Indonesia masih menunggu pengesahan pernyataan bersama atau joint statement. Susiwijono menjelaskan bahwa hingga 1 Agustus 2025, selama belum ada joint statement resmi antara Indonesia dan Amerika Serikat, ekspor Indonesia masih dikenakan tarif Most Favoured Nation (MFN) plus 10 persen. Setelah dokumen disahkan, maka tarif akan otomatis menjadi MFN plus 19 persen.
“Hari ini pun, kalau ekspor ke Amerika, kemudian barangnya masuk, sampai 1 Agustus kalau kita belum publish joint statement bersama, kita masih kena MFN plus 10 persen. Baru nanti setelah kita resmi, nanti akan kena MFN plus 19 persen,” ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah tetap menekankan bahwa strategi perdagangan luar negeri Indonesia tidak hanya terfokus pada kebijakan tarif AS. Pemerintah tengah mengembangkan berbagai kerja sama regional dan bilateral seperti IEU-CEPA, FTA, hingga CPTPP.
Pendekatan ini sejalan dengan upaya memperluas pasar ekspor, melakukan substitusi impor secara bertahap, serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global.
“Yang ingin kami garis bawahi dengan membuat trade deal dengan Amerika, sehingga tarif masuknya barang-barang Amerika 0 persen, saya kira tidak akan terlalu mengkhawatirkan. Apalagi kalau produk-produknya memang sifatnya bukan produk-produk yang akan berkompetisi dengan produk yang kita produksi di dalam negeri,” kata Susiwijono.
Sebagai penutup, ia menegaskan bahwa pemerintah tetap optimistis menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah tantangan global. Target pertumbuhan ekonomi nasional tetap berada di kisaran 5,2 persen pada 2025. Beberapa kebijakan lanjutan tengah difinalisasi dan dijadwalkan untuk diumumkan pada kuartal ketiga tahun ini.

