Menu
in ,

Sri Mulyani Bakal Glontorkan Stimulus Ekonomi Rp10,8 Triliun untuk Kuartal III-2025

FOTO : IST

Sri Mulyani Bakal Glontorkan Stimulus Ekonomi Rp10,8 Triliun untuk Kuartal III-2025

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pemerintah akan kembali mengucurkan stimulus ekonomi senilai Rp10,8 triliun untuk menopang aktivitas ekonomi pada kuartal III-2025.

“Kemudian untuk triwulan ketiga kita akan ada Rp10,8 triliun stimulus aktivitas ekonomi yang akan terlaksana di triwulan ketiga,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers pertumbuhan ekonomi kuartal II-2025, dikutip Pajak.com pada Rabu (6/8/25).

Menurut Sri Mulyani, kebijakan ini ditujukan untuk menjaga momentum pertumbuhan yang sudah mulai terbentuk sejak Juli dan diharapkan tetap terjaga hingga Agustus. “Nanti di bulan Agustus ini diharapkan momentumnya tetap terjaga beberapa yang memberikan optimisme tentu saja karena belanja pemerintah mulai terakselerasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan bahwa stimulus ekonomi pada kuartal III-2025 akan disalurkan melalui berbagai program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga menyentuh sektor pendidikan, perumahan, dan ketahanan pangan.

“Makan bergizi gratis nanti mungkin Pak Dadan [Kepala Badan Gizi Nasional] bisa menyampaikan, pembangunan sekolah rakyat ini juga akan mendekati 200, akan mulai berjalan di bulan September, berarti seluruh renovasi rehabilitasi terjadi pada bulan Juli–Agustus,” jelasnya.

Sri Mulyani menyampaikan bahwa rehabilitasi sekolah yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Dasar mulai menunjukkan percepatan pada kuartal ketiga tahun ini.

Dari sisi perumahan, ia menyebutkan bahwa pemerintah melalui Kementerian PUPR menargetkan penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) mencapai 220 ribu unit di kuartal III, dan 350 ribu unit hingga akhir tahun.

Adapun, stimulus ini melanjutkan program bantuan ekonomi yang sebelumnya sudah digelontorkan pada kuartal II-2025 dengan total anggaran Rp24,44 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp23,59 triliun berasal dari APBN, dan Rp0,85 triliun bersumber dari non-APBN. Tujuan utama pemberian insentif ini adalah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia agar tetap mendekati 5 persen pada kuartal II-2025.

Sebagai acuan, paket stimulus Juni-Juli tersebut mencakup lima kebijakan utama. Pertama, pemberian diskon transportasi berupa potongan harga tiket kereta api sebesar 30 persen, tiket angkutan laut sebesar 50 persen, serta fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 6 persen untuk tiket pesawat. Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp940 miliar untuk kebijakan ini.

Kedua, pemberian diskon tarif tol sebesar 20 persen dengan target 110 juta pengendara selama masa libur sekolah Juni–Juli 2025. Anggaran yang disiapkan untuk insentif ini mencapai Rp650 miliar.

Ketiga, pemerintah memperkuat bantuan sosial untuk kelompok masyarakat paling rentan. Penebalan bantuan sosial dilakukan melalui tambahan kartu sembako senilai Rp200.000 per bulan serta bantuan pangan berupa 10 kg beras per bulan. Bantuan ini diberikan kepada 18,3 juta kelompok penerima manfaat (KPM) selama dua bulan, namun disalurkan sekaligus pada Juni 2025.

Keempat, pemberian subsidi upah sebesar Rp300.000 per bulan kepada 17,3 juta pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten/kota. Bantuan ini juga menyasar 288.000 guru honorer di Kemendikdasmen dan 277.000 guru honorer di Kementerian Agama. Dana untuk program ini berasal dari APBN dan mencapai Rp10,72 triliun.

Kelima, pemerintah memperpanjang diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 50 persen selama enam bulan untuk 2,7 juta pekerja di enam subsektor industri padat karya, dengan pendanaan dari non-APBN sebesar Rp200 miliar.

Leave a Reply

Exit mobile version