Realisasi Transfer ke Daerah Capai Rp400 Triliun hingga Semester I-2025
Pajak.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi Transfer ke Daerah (TKD) mencapai Rp400,6 triliun hingga semester I-2025.
Angka tersebut setara 43,5 persen dari total pagu APBN 2025 sebesar Rp919,8 triliun. Capaian ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya dan mencerminkan peningkatan efektivitas dalam penyaluran dana ke pemerintah daerah.
Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pencapaian tersebut tak lepas dari meningkatnya penerimaan negara yang dibagihasilkan melalui Dana Bagi Hasil (DBH), kenaikan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU), serta perbaikan kinerja pemerintah daerah dalam memenuhi persyaratan penyaluran anggaran.
Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa TKD merupakan instrumen penting untuk menjamin akses masyarakat daerah terhadap pelayanan publik yang setara. Penyaluran dana diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta mendukung belanja pegawai di tingkat daerah.
“TKD ditujukan supaya masyarakat [daerah] juga bisa mendapatkan pelayanan yang baik, baik itu di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan juga layanan lain secara baik,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Gedung DPD RI, Jakarta, dikutip Pajak.com pada Kamis (10/7/25).
Di sektor pendidikan, TKD digunakan untuk membiayai rehabilitasi ruang kelas, pembangunan sekolah baru, serta penyediaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Sementara di bidang kesehatan, dana dialokasikan untuk pembangunan fasilitas layanan seperti rumah sakit dan puskesmas, serta pengadaan alat kesehatan yang memadai.
Untuk bidang infrastruktur, TKD disalurkan guna membangun serta merehabilitasi jalan, jembatan, dan sistem penyediaan air minum. Selain itu, DAU berbasis kinerja turut dimanfaatkan untuk mendanai penggajian 3,56 juta aparatur sipil negara (ASN) di daerah dan mendukung proses pengangkatan 377 ribu tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemerintah juga tengah menguatkan arah kebijakan TKD agar lebih efektif dan berdampak langsung kepada masyarakat. Reformasi penyaluran Dana Desa, pemberian insentif fiskal berbasis kinerja, serta mendorong pembiayaan inovatif menjadi langkah konkret yang kini dijalankan untuk memperkuat efektivitas belanja daerah.
Sri Mulyani menegaskan bahwa penguatan TKD akan berjalan seiring dengan upaya peningkatan kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi. “Kami akan terus mendorong kinerja daerah di dalam investasi dan pertumbuhan ekonomi. Maka dalam hal itu, berbagai langkah baik itu dari sisi penerimaan dengan optimalisasi pajak dan retribusi daerah, dan transfer yang semakin berbasis kinerja daerah,” tegasnya.
Dengan pencapaian ini, pemerintah berharap distribusi anggaran ke daerah mampu mendukung pemerataan pembangunan dan penguatan layanan publik secara nasional.

