Puan ke Prabowo: DPR Banyak Terima Curhat K/L soal Pemotongan Anggaran
Pajak.com, Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengadu kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa pihaknya banyak menerima curahan hati (curhat) kementerian/lembaga (K/L) yang terkena pemotongan (efisiensi) anggaran di tahun 2025.
“Kementerian dan lembaga selalu curhat atau selalu menceritakan curahan hatinya ke komisi-komisi [DPR] yang menjadi mitra kerjanya. Ini masalah “cinta segitiga” juga, bapak presiden. Terkait dengan program prioritas yang membutuhkan tambahkan anggaran, sehingga bagaimana dengan efisiensi anggaran yang berlangsung,” ungkap Puan pada Pidato Presiden Indonesia dalam Rangka Penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, dikutip Pajak.com, (16/8/25).
Adapun sebelumnya Puan mengibaratkan aspirasi, anggaran, dan aturan sebagai “cinta segitiga” yang rumit. Kendati demikian, Puan menekankan bahwa “cinta segitiga” itu tidak perlu berujung patah hati. Sebab seyogianya semua pihak bisa saling memahami dan menempatkan kepentingan rakyat di atas segalanya.
Di sisi lain, kebijakan efisiensi anggaran sejalan Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara—yang mengharuskan APBN dikelola secara efektif, efisien, tertib, transparan, memenuhi rasa keadilan, dan rasa kepatutan.
“Kebutuhan belanja negara untuk pembangunan akan selalu lebih besar dibandingkan dengan kemampuan pendapatan negara. Oleh karena itu, dalam keterbatasan ruang fiskal dan defisit yang ketat, maka pemerintah harus menetapkan prioritas belanja negara serta menjalankan kebijakan belanja yang efektif dan efisien,” ujar Puan.
Ia mengakui, pemerintahan Prabowo telah berupaya mengonsolidasikan tujuan kebijakan efisiensi anggaran yang terukur kepada K/L maupun pemerintah daerah (pemda). Puan menekankan, penyusunan dan pembahasan APBN bukanlah urusan teknis, melainkan soal keadilan dan keberpihakan.
“Harapan seluruh rakyat Indonesia bahwa RAPBN 2026 yang disampaikan Bapak Presiden Prabowo dapat memudahkan hidup rakyat. Begitu juga harapan seluruh K/L dan pemerintah daerah agar APBN 2026 dapat ikut memperkuat pembangunan di daerah,” ujar Puan.
Sebagaimana diketahui, kebijakan efisiensi anggaran telah diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Regulasi ini mengintruksikan K/L dan kepala daerah melaksanakan efisiensi belanja pada APBN/APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 306,69 triliun, terdiri atas anggaran belanja K/L senilai Rp256,10 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) Rp50,59 triliun. Anggaran efisiensi itu salah satunya dialirkan ke program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan alokasi bujet sebesar Rp71 triliun.

