Pemerintah Luncurkan Skema Kredit Industri Padat Karya, Dukung Industri Furnitur Jepara
Pajak.com, Jepara – Pemerintah memperkuat dukungan terhadap sektor industri padat karya melalui peluncuran skema pembiayaan produktif Kredit Industri Padat Karya (KIPK). Salah satu sektor yang menjadi perhatian utama dalam implementasi KIPK adalah industri furnitur di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Langkah strategis ini diarahkan untuk memperkuat daya saing industri nasional, khususnya dalam hal penyerapan tenaga kerja dan peningkatan efisiensi produksi.
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Ferry Irawan melakukan kunjungan kerja ke sentra produksi furnitur Jepara guna meninjau langsung kondisi industri padat karya serta menyampaikan peluncuran resmi program KIPK kepada para pelaku usaha.
KIPK merupakan skema pembiayaan berbunga rendah yang dirancang secara khusus bagi pelaku usaha padat karya untuk mendukung revitalisasi alat dan mesin produksi. Regulasi ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 4 Tahun 2025 sebagai bagian dari kebijakan Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM.
“Kami memahami bahwa kebijakan tarif dari Amerika Serikat (AS) memberikan tekanan terhadap industri furnitur nasional, termasuk di sentra produksi seperti Jepara. Untuk itu, pemerintah hadir melalui KIPK sebagai solusi konkret agar pelaku usaha memiliki ruang pembiayaan yang fleksibel dalam menghadapi dinamika pasar global,” ujar Ferry dalam keterangan resminya, dikutip Pajak.com pada Selasa (22/7/25).
Kunjungan Deputi Ferry dilakukan di dua perusahaan furnitur lokal, yaitu PT Talenta Java Design dan CV Garden Nia Jaya, yang dikenal sebagai perusahaan padat karya dengan orientasi ekspor serta penyerapan tenaga kerja yang signifikan. Ia meninjau lini produksi dan fasilitas kerja, serta berdialog langsung terkait tantangan pembiayaan, kebutuhan teknologi produksi, dan strategi adaptasi pasar yang diperlukan oleh pelaku usaha.
Pemerintah berharap skema KIPK dapat mempercepat proses modernisasi di sektor industri furnitur, meningkatkan efisiensi produksi, memperkuat kapasitas dan kualitas output, serta menjaga keberlangsungan usaha di tengah tekanan global. Selain itu, skema ini juga ditujukan untuk menciptakan iklim kerja yang lebih produktif serta memperluas penciptaan lapangan kerja domestik.
“Kita tidak bisa bergantung pada satu pasar. Industri harus diperkuat dari sisi produktivitas dan efisiensi, sementara pemerintah memberikan dukungan konkret lewat kebijakan dan pembiayaan,” tambah Ferry.
Dalam pelaksanaannya, KIPK diharapkan menjadi katalis penguatan daya saing industri padat karya nasional, sekaligus menjadi respons atas tantangan perdagangan global, termasuk dampak tarif dagang dari negara mitra seperti AS.
Pemerintah menargetkan, melalui skema pembiayaan ini, pelaku industri dapat menjaga kelangsungan bisnis dan meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian nasional secara berkelanjutan.

