Menu
in ,

Menteri Rosan Ingatkan Perusahaan Penerima Insentif Fiskal Wajib Bermitra dengan UMKM

Foto:  Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

Menteri Rosan Ingatkan Perusahaan Penerima Insentif Fiskal Wajib Bermitra dengan UMKM

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyelenggarakan Forum Peningkatan Kompetensi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), di Auditorium Nusantara, Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Jakarta (22/8/25). Dalam acara ini, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani mengingatkan bahwa perusahaan penerima insentif fiskal wajib bermitra dengan UMKM.

Rosan menegaskan pentingnya peran UMKM sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia. Indonesia memiliki 65 juta UMKM yang mampu menyerap tenaga kerja sekitar 97 persen atau 117 juta dan berperan Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 61 persen.

“Namun, memang untuk ekspornya hanya 16 persen. Ini menjadi PR [pekerjaan rumah] kita bersama agar peran UMKM bisa lebih ditingkatkan. Saya inginnya UMKM kita ke depannya lebih sedikit, karena harus naik kelas. Oleh karena itu, perusahaan yang menerima insentif fiskal, hukumnya wajib kerja sama dan bermitra dengan UMKM,” ungkap Rosan dalam keterangan tertulis, dikutip Pajak.com (25/8/25).

Pada forum ini Kementerian Investasi dan Hilirisasi memfasilitasi 10 penandatanganan kerja sama antara investor dan UMKM dengan nilai kemitraan sebesar Rp58,7 miliar. UMKM tersebut diantaranya merupakan pelaku usaha penyandang disabilitas.

“Kita tambahkan untuk memberikan peran yang lebih besar pada penyandang disabilitas. Dari 10, ada 2 yang dari disabilitas, yaitu UMKM binaan dari Mayora dan Chandra Asri. Kita harus memberikan peran yang sama,” sebut Rosan.

Pada kesempatan yang sama, Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM sekaligus Ketua Bidang Standardisasi Dekranas Ayu Heni Rosan menekankan pentingnya peran perempuan dalam ekosistem UMKM. Pasalnya, sekitar 64,5 persen dari 65 juta UMKM di Indonesia dilakukan oleh perempuan.

“Indonesia menjadi negara dengan ekonomi digital terbesar di ASEAN [Association of Southeast Asian Nations] salah satunya karena kontribusi dari para perempuan. Artinya, ketika kita memberdayakan dan meningkatkan kompetensi UMKM, sesungguhnya kita sedang menguatkan pilar keluarga dan komunitas. Ibu-ibu tidak sekadar membantu suami, tetapi berpotensi menjadi CEO [chief executive officer] sekaligus penggerak ekonomi masyarakat,” ujar Ayu.

Ia optimistis forum ini mampu mendorong UMKM Indonesia untuk naik kelas dan siap bersaing di pasar global. Upaya peningkatan kompetensi, digitalisasi, serta kolaborasi investor dan UMKM diyakini akan memperkuat hilirisasi nasional sekaligus membuka peluang ekspor produk kreatif Indonesia.

 

Leave a Reply

Exit mobile version