Menu
in ,

Menteri ESDM Pastikan Indonesia Stop Impor Solar pada 2026, Tunggu Kesiapan RDMP Balikpapan

Menteri ESDM Pastikan Indonesia Stop Impor Solar pada 2026, Tunggu Kesiapan RDMP Balikpapan

Pajak.com, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menargetkan Indonesia menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar pada 2026 seiring dengan kesiapan proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan. Kilang tersebut diharapkan menjadi penopang utama swasembada Solar nasional dan memperkuat ketahanan energi dalam negeri.

Bahlil menyampaikan bahwa apabila RDMP Balikpapan telah beroperasi penuh, produksi solar nasional akan mengalami surplus yang signifikan. Kondisi ini menjadi dasar pemerintah menargetkan tidak ada lagi impor solar mulai 2026.

“Solar nanti tahun 2026 itu, kalau RDMP kita sudah jadi, kita akan surplus kurang lebih sekitar 3 sampai 4 juta [kiloliter]. Jadi, agenda kami di 2026 itu tidak ada impor solar lagi,” ujar Bahlil usai meninjau Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang, Jakarta, dikutip Pajak.com pada Selasa (30/12/25).

Meski demikian, Bahlil menegaskan bahwa realisasi penghentian impor solar sepenuhnya masih menunggu kepastian jadwal operasional kilang yang dikelola PT Pertamina (Persero). Pemerintah terus berkoordinasi dengan Pertamina untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan aspek teknis di lapangan.

Ia menjelaskan, apabila kilang baru dapat beroperasi penuh pada Maret 2026, maka kemungkinan impor solar dalam jumlah terbatas masih dapat dilakukan pada awal tahun guna menjaga ketahanan stok nasional.

“Tergantung dari Pertamina ya. Kalau katakanlah bulan Maret baru bisa [beroperasi penuh], berarti Januari dan Februari mungkin masih ada sedikit [impor] yang kita eksekusi. Tapi itu perlu saya exercise ya. Kalau memang Januari-Februari tidak perlu impor, ya tidak usah,” jelas Bahlil.

Selain mengejar swasembada dan penghentian impor, Kementerian ESDM juga menyiapkan roadmap peningkatan kualitas solar nasional. Saat ini, solar yang beredar di dalam negeri telah memiliki angka setana atau Cetane Number 51. Ke depan, pemerintah menargetkan kualitas BBM setara dengan standar Euro 5.

Bahlil mengakui bahwa tantangan utama dalam peningkatan kualitas tersebut terletak pada kesiapan infrastruktur kilang yang ada. Namun demikian, pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan pembaruan teknologi agar standar lingkungan yang lebih baik dapat diwujudkan.

“Upaya kita akan ke sana [Euro 5]. Memang sekarang infrastruktur kilang kita belum sepenuhnya memadai untuk itu, tapi upayanya akan ke sana [Euro 5], terus kita lakukan yang terbaik ya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, proyek RDMP Kilang Balikpapan merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional. Proyek ini menyerap investasi sebesar 7,4 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp126 triliun dan menjadi salah satu investasi terbesar yang dilakukan badan usaha milik negara dalam satu lokasi.

Kehadiran RDMP Balikpapan diharapkan mampu mengurangi ketergantungan impor BBM sekaligus memperkuat kemandirian energi nasional.

Leave a Reply

Exit mobile version