Menu
in ,

Menperin Ungkap Dampak Turunnya Tarif Trump jadi 19 Persen untuk Industri

Menperin Tarif 19 Persen

FOTO: IST

Menperin Ungkap Dampak Turunnya Tarif Trump jadi 19 Persen untuk Industri

Pajak.com, Jakarta – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa penurunan tarif impor Amerika Serikat (AS) menjadi 19 persen terhadap produk Indonesia merupakan pencapaian strategis yang meningkatkan daya saing industri nasional.

Agus menyebut bahwa keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam negosiasi menghasilkan tarif yang lebih rendah dibanding negara pesaing, membuka kembali jalur ekspor manufaktur dengan peluang yang lebih besar. Menurutnya, langkah ini akan memperkuat kinerja industri manufaktur, termasuk peningkatan utilisasi, penyerapan tenaga kerja, dan struktur industri yang lebih kokoh.

“Keputusan Amerika untuk menurunkan atau menyesuaikan tarif terhadap sejumlah komoditas ekspor manufaktur Indonesia tentu akan meningkatkan daya saing produk kita di pasar mereka. Ini akan berdampak langsung terhadap industri terutama utilisasi, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan struktur industri nasional,” ucap Agus dalam keterangannya pada Kamis (17/7/25).

Dari sisi porsi produksi, saat ini rasio output manufaktur untuk ekspor dan domestik berada di angka 20:80. Artinya, 20 persen dipasarkan ke luar negeri dan 80 persen memenuhi kebutuhan dalam negeri. Agus menegaskan, sebagian dari porsi ekspor itu ditujukan ke AS.

Turunnya tarif ini datang pada saat nilai ekspor Indonesia ke AS di tahun 2024 mencapai 26,31 miliar dolar AS atau 9,94 persen dari total ekspor senilai 264,70 miliar dolar AS. Sementara tingkat utilisasi industri nasional tercatat sebesar 65,3 persen, menunjukkan ruang kapasitas produksi yang cukup untuk ditingkatkan menghadapi lonjakan permintaan ekspor pasca-perjanjian tarif baru tersebut.

Agus juga mengungkapkan bahwa pada 2024, neraca perdagangan Indonesia mencatat surplus senilai 14,34 miliar dolar AS terhadap AS, atau menyumbang 46,2 persen dari total surplus.

“Pengumuman kesepakatan tarif impor Amerika ini diyakini akan menggairahkan industri untuk meningkatkan utilisasi produksi terutama utilisasi industri padat karya yang berorientasi ekspor. Tentunya, hal ini akan meningkatkan penyerapan tenaga kerja lebih luas lagi pada industri padat karya seperti industri tekstil, produk tekstil, pakaian jadi, alas kaki dan lainnya,” jelas Agus,

Tak hanya kesepakatan dengan AS, sektor industri juga menyambut baik penandatanganan Indonesia–EU Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU‑CEPA). Agus menyatakan, kesepakatan dagang ini sangat dinanti dan membuka hambatan ekspor yang selama ini dihadapi oleh produk manufaktur Indonesia. Perjanjian IEU-CEPA ini diyakini yang akan membuka akses pasar ekspor Indonesia ke kawasan Eropa secara lebih luas dan kompetitif.

“Pelaku industri juga berterimakasih dan mengapresiasi kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo yang telah mencapai kesepakatan untuk penyelesaian perjanjian dagang IEU‑CEPA. Perjanjian ini sangat ditunggu‑tunggu dan dibutuhkan oleh industri manufaktur saat ini agar dapat menjual produknya di pasar Eropa serta meningkatkan daya saing produk manufaktur lebih tinggi lagi dibanding produk serupa dari negara lain,” pungkasnya.

Leave a Reply

Exit mobile version