Menkeu Purbaya Pastikan Penempatan Dana Rp200 Triliun di 5 Bank Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun ke 5 bank Indonesia akan menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional di sisa tahun 2025. Ia menegaskan, langkah ini dirancang agar likuiditas perbankan tetap terjaga sekaligus memberi ruang lebih luas bagi penyaluran kredit ke sektor riil.
“Belum kita hitung [pertumbuhan ekonomi]. Yang jelas, kita balikkan dulu arah ekonomi. Begitu arah ekonomi membalik, semua akan bergerak. Nanti, dua bulan dari sekarang gambarnya akan beda. Anda akan melihat kondisi ekonomi yang berbeda dari sekarang,” ujar Purbaya kepada awak media di Kantor Kementerian Koordinator Bidang PerekonomianKeuanga Pajak dikutip Pajak.com pada Senin (15/9/25).
Ia menambahkan, meski kondisi ekonomi saat ini tengah menantang, suntikan dana Rp200 triliun yang sudah masuk ke perbankan akan mendorong roda perekonomian.
“Kalau sekarang saya bilang, Anda akan bilang wah lu terlalu optimistis tuh karena lagi susah semuanya. Tapi enggak, Rp200 triliun sudah masuk ke sistem itu akan mendorong ekonomi juga,” tegasnya.
Lebih lanjut, Purbaya menekankan bahwa penempatan dana pemerintah ini tidak memiliki tenor. Ia menjelaskan bahwa skema yang digunakan adalah deposit on call, sehingga fleksibel untuk digeser kapan saja sesuai kebutuhan pemerintah.
“Begini, kan ini kan uang pemerintah biasanya taruh di Bank Indonesia [BI]. Kalau ditaruh di BI, perbankan enggak bisa akses. Kita memindahkan sebagian ke sana supaya kalau kita enggak bisa belanja pun perbankan bisa akses dan ekonominya bisa jalan terus. Jadi enggak harus ada tenor. Setiap waktu bisa kita geser,” jelasnya.
Dengan sistem on call tersebut, pemerintah juga dapat menarik kembali dana sewaktu-waktu bila diperlukan, tanpa menimbulkan kerugian. “Ini sama dengan bunga yang kita dapat kalau kita taruh di BI. Jadi pemerintah enggak rugi. Perbankan pun untung karena lebih rendah dibanding bunga pasar sedikit,” terang Purbaya.
Ia menegaskan, langkah ini juga merupakan bagian dari strategi cash management pemerintah untuk mengoptimalkan penggunaan dana yang ada. “Iya, tapi kan gini, itu cash management tapi uang kita cukup banyak. Jadi enggak usah khawatir. Jadi gini, ketakutan mereka kan kalau saya taruh di sana, kalau mereka pinjamkan tiba-tiba saya tarik semua gitu kan? Enggak akan seperti itu. Kita akan manage dengan baik supaya enggak ada kejutan di sistem perbankan kita,” pungkasnya.
Adapun, penyuntikan ini dilakukan melalui lima bank besar, yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), serta satu bank syariah yakni PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).

