Menu
in ,

Realisasi PNBP Alami Kontraksi 20,4 Persen jadi Rp33,9 Triliun pada Januari 2026

Realisasi PNBP Alami Kontraksi 20,4 Persen jadi Rp33,9 Triliun pada Januari 2026

 Pajak.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga 31 Januari 2026 mencapai sebesar Rp33,9 triliun atau 7,4 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Realisasi PNBP pada Januari 2026 alami kontraksi sebesar 20,4 persen secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun 2025.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa struktur PNBP saat ini terdiri atas PNBP sumber daya alam (SDA) migas, SDA nonmigas, PNBP lainnya dari berbagai kementerian dan lembaga, serta PNBP dari Badan Layanan Umum (BLU).

Ia menegaskan bahwa jika empat jenis PNBP tersebut dijumlahkan dan tidak memperhitungkan Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND) yakni dividen dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Kalau kita jumlahkan empat jenis PNBP ini maka dibandingkan tahun lalu PNBP itu tumbuh 6,7 persen year on year. Dan ini adalah pertumbuhan yang sehat tentu kita berharap nanti akan bisa tumbuh lebih kencang lagi. Untuk dividen BUMN yaitu PNBP yang berasal dari kekayaan negara dipisahkan saat ini dikelola oleh Danantara,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTA, dikutip Pajak.com pada Jumat (27/2/2026).

Ia juga menyampaikan bahwa realisasi penerimaan PNBP sebesar Rp33,9 triliun tersebut, sangat dipengaruhi oleh pergerakan harga komoditas serta dinamika ekonomi lainnya yang terus dipantau pemerintah.

Lebih rinci, realisasi PNBP per 31 Januari 2026 terdiri atas SDA Migas yang realisasinya mencapai Rp6,3 triliun atau 5,5 persen dari target APBN. Kinerja ini terkontraksi 25,2 persen secara tahunan akibat penurunan Indonesian Crude Price (ICP) dan lifting minyak bumi serta perubahan split bagi hasil untuk K3S Pertamina Hulu Energi Rokan.

Kemudian, SDA Nonmigas tercatat sebesar Rp10,3 triliun atau 8,3 persen dari target APBN. Pos ini tumbuh 14,8 persen secara tahunan meskipun terjadi penurunan Harga Batu Bara Acuan (HBA), didorong peningkatan tarif PNBP dari komoditas mineral dan dampak implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 19/2025 (PP 19/2025) yang berlaku sejak April 2025.

Selanjutnya yakni PNBP Lainnya (Kementerian/Lembaga) sebesar Rp14,9 triliun atau 12,1 persen dari target APBN. Realisasi ini tumbuh 27,8 persen secara tahunan terutama karena peningkatan pendapatan premium atas Surat Berharga Negara (SBN) dan pendapatan jasa transportasi.

Sementara itu, realisasi penerimaan dari sektor Badan Layanan Umum (BLU) tercatat sebesar Rp2,4 triliun atau 2,5 persen dari target APBN. Pendapatan BLU tumbuh 96,3 persen secara tahunan, terutama dipengaruhi kenaikan pendapatan jasa pelayanan rumah sakit, pendidikan, dan kelapa sawit.

Sedangkan realisasi KND tercatat sebesar Rp0,1 triliun atau 3,1 persen dari target APBN, terkontraksi sebesar 99,5 persen yoy karena tidak terulangnya setoran dividen BUMN perbankan. Pada Januari 2025 terdapat setoran dividen interim dari BRI sebesar Rp10,9 triliun.

Leave a Reply

Exit mobile version