Pendapatan Negara Tumbuh 9,5 Persen jadi Rp172,7 Triliun pada Januari 2026
Pajak.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat bahwa realisasi pendapatan negara pada Januari 2026 sebesar Rp172,7 triliun atau tumbuh 9,5 persen secara tahunan atau year on year/yoy dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang sebesar Rp157,8 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa hingga 31 Januari 2026 realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menunjukkan kinerja yang tetap solid di tengah dinamika ekonomi. Nilai Rp172,7 triliun tersebut setara 5,5 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026.
Purbaya menjelaskan bahwa kenaikan pendapatan negara ditopang oleh penerimaan perpajakan yang kuat serta mulai pulihnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Secara khusus, penerimaan pajak pada Januari melonjak signifikan sebesar 30,7 persen.
“Ini artinya ada perbaikan ekonomi maupun ada perbaikan sedikit atau banyak dari efisiensi pengumpulan pajak di ditjen pajak. Saya harap ke depannya akan berlanjut terus,” ujar Purbaya dalam Konferensi Pers APBN Kita di Jakarta, dikutip Pajak.com pada Kamis (26/2/2026).
Dari sisi belanja, pemerintah melakukan percepatan realisasi anggaran. Hingga akhir Januari 2026, belanja negara mencapai Rp227,3 triliun atau 5,9 persen dari pagu APBN. Realisasi ini tumbuh 25,7 persen secara tahunan. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung program prioritas, menjaga daya beli masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi sejak awal tahun.
Sementara itu, posisi defisit APBN per akhir Januari 2026 tercatat Rp54,6 triliun atau sekitar 0,21 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Purbaya menegaskan bahwa angka tersebut masih sesuai dengan desain APBN 2026 dan dalam batas yang terkendali. Keseimbangan primer juga mencatat defisit Rp4,2 triliun, mencerminkan pengelolaan fiskal yang tetap pruden.
Menurutnya, untuk mendukung kebutuhan pembiayaan anggaran, realisasi pembiayaan mencapai Rp105,1 triliun atau 15,2 persen dari target tahunan. Pembiayaan dilakukan secara terukur dan antisipatif guna menjaga likuiditas serta stabilitas pasar keuangan.
“Secara keseluruhan, APBN 2026 tetap berfungsi optimal sebagai shock absorber sekaligus motor penggerak ekonomi. Kami optimis APBN akan terus menjaga stabilitas dan mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional sepanjang tahun 2026,” pungkasnya.

