Menkeu Purbaya: S&P Pertahankan Rating Indonesia di Level BBB, “Outlook” Stabil
Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor’s (S&P) mempertahankan peringkat kredit Indonesia di level BBB dengan outlook stabil, menegaskan ketahanan ekonomi nasional di tengah tekanan global.
Kabar ini disampaikan Purbaya usai pertemuan dengan S&P di Washington DC. Keputusan mempertahankan rating BBB atau investment grade menjadi sinyal positif bagi pasar global bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat, meskipun dunia tengah menghadapi perlambatan pertumbuhan, suku bunga tinggi, dan ketidakpastian geopolitik.
Adapun, peringkat BBB menunjukkan Indonesia dinilai memiliki risiko gagal bayar yang relatif rendah. Kondisi ini penting untuk menjaga kepercayaan investor, menekan biaya pinjaman, serta memperkuat arus masuk modal asing ke dalam negeri.
Purbaya mengungkapkan bahwa S&P menyoroti konsistensi pemerintah dalam menjaga disiplin fiskal, terutama terkait defisit anggaran. “Mereka menanyakan cukup detail kondisi fiskal kita termasuk defisit tahun ini dan tahun lalu. Utamanya mereka ingin melihat apakah kita konsisten menjaga di bawah 3 persen dari PDB,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Pajak.com pada Senin (20/4/2026).
Komitmen menjaga defisit di bawah 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) disebut menjadi perhatian utama. Menurut Purbaya, arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga APBN tetap prudent menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Selain aspek fiskal, S&P juga mencermati kinerja penerimaan negara yang menunjukkan tren positif. Purbaya menyebut pertumbuhan pajak pada dua bulan pertama tahun ini mencapai 30 persen, sementara periode Januari hingga Maret tumbuh sekitar 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kinerja tersebut dinilai mencerminkan pemulihan aktivitas ekonomi domestik sekaligus penguatan basis penerimaan negara. Pemerintah juga telah melakukan restrukturisasi organisasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) guna meningkatkan efektivitas pengumpulan penerimaan.
“Ketika kita beritahu bahwa dua bulan tahun ini pertumbuhan pajak 30 persen dan Januari-Maret dibanding tahun lalu tumbuh 20 persen, mereka sepertinya cukup puas,” kata Purbaya.
Lebih lanjut, S&P juga mencermati perbaikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal IV tahun lalu. Berbagai indikator makro dan mikro pada awal pemerintahan Prabowo dinilai menunjukkan tren yang positif.
Meski demikian, pemerintah tetap mewaspadai rasio pembayaran bunga utang terhadap pendapatan negara. Purbaya menegaskan bahwa kondisi tersebut akan terus dimonitor agar tidak mengganggu ruang fiskal ke depan.
“Saya bilang itu akan kita monitoring terus dan pastikan keadaan ekonomi tetap baik dan fiskal akan tetap kita jaga,” ujarnya.

