Kemenkeu Ungkap 4 Pilar Strategi Penerimaan Negara Hadapi Ketegangan Geopolitik
Pajak.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap empat pilar strategi dalam mengelola penerimaan negara guna menghadapi ketegangan geopolitik yang memengaruhi outlook ekonomi 2026.
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menegaskan pentingnya strategi fiskal yang adaptif dan terukur dalam merespons ketidakpastian global. Ia menjelaskan bahwa kondisi global saat ini masih dibayangi berbagai risiko, termasuk ketegangan geopolitik yang berdampak pada harga komoditas, nilai tukar, serta tekanan terhadap belanja negara, khususnya subsidi energi. Oleh karena itu, pemerintah memandang perlu adanya respons kebijakan fiskal yang terukur dan berkelanjutan.
“Di tengah situasi yang serba tidak pasti tersebut, bagaimana kita mengelola penerimaan fiskal untuk membiayai berbagai belanja yang mengalami peningkatan, terutama adalah belanja subsidi BBM. Jawabannya tentu tidak akan datang dari keberuntungan, jawabannya akan lahir dari strategi fiskal kita, termasuk penerimaan negara,” ujar Juda dalam sebuah seminar di Jakarta, dikutip Pajak.com pada Kamis (9/4/2026).
Untuk menghadapi tantangan tersebut, Kemenkeu merumuskan empat pilar utama dalam strategi pengelolaan penerimaan negara. Pilar pertama adalah penguatan basis penerimaan secara struktural melalui perluasan basis pajak yang adil, optimalisasi potensi ekonomi baru, serta integrasi data lintas sektor.
Pendekatan tersebut diarahkan untuk menutup celah penerimaan tanpa membebani Wajib Pajak yang telah patuh, sehingga sistem perpajakan menjadi lebih sehat dan berkelanjutan. “Penerimaan yang sehat adalah penerimaan yang tumbuh seiring dengan ekonomi,” kata Juda.
Pilar kedua adalah penguatan kepatuhan berbasis risiko dan data. Dalam konteks ini, transformasi digital menjadi kunci, termasuk pemanfaatan sistem Coretax dan integrasi data lintas instansi seperti Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini diyakini mampu meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus menutup potensi kebocoran penerimaan negara.
“Di tengah ketidakpastian global, data adalah senjata kita. Digitalisasi dan data juga mempermudah integrasi data antarkementerian dan lembaga sehingga dapat menutup kebocoran-kebocoran pajak,” ujarnya.
Pilar ketiga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan pertumbuhan ekonomi. Pemerintah memastikan bahwa kebijakan fiskal tidak berdiri sendiri, melainkan harus mendukung iklim investasi, penciptaan lapangan kerja, serta daya saing nasional agar pertumbuhan ekonomi tetap terjaga secara berkelanjutan.
“Jika pertumbuhan ekonomi terjaga, maka penerimaan akan mengikuti secara berkelanjutan. Kuncinya adalah keseimbangan antara kita fiskalnya terjaga, tapi di sisi lain juga ekonomi bisa berjalan dengan baik, sesuai dengan tantangan yang dihadapi, siklus ekonomi yang dihadapi,” jelasnya.
Sementara itu, pilar keempat adalah transformasi sumber daya manusia (SDM). Juda menekankan bahwa keberhasilan reformasi perpajakan tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga oleh integritas dan kompetensi aparatur fiskal. Tanpa SDM yang unggul, modernisasi sistem perpajakan tidak akan berjalan optimal.
“Transformasi sistem tanpa transformasi manusia akan berujung pada stagnasi, kemandegan. Tidak peduli secanggih apapun teknologi pajak yang kita miliki, jika aparatur fiskal tidak kompeten, tidak berintegritas, maka semuanya akan sia-sia,” tegasnya.
Selain itu, Juda juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas unit dan lintas institusi dalam memastikan kebijakan berjalan secara terintegrasi. Sinergi antar lembaga dinilai menjadi faktor krusial agar tidak terjadi fragmentasi kebijakan atau silo yang dapat menghambat efektivitas implementasi strategi fiskal.
“Oleh karena itu, penguatan koordinasi menjadi krusial agar tidak terdapat silo dan seluruh elemen dapat bergerak sebagai satu kesatuan yang terintegrasi,” pungkasnya.

