Menu
in ,

Kemenkeu Tekankan Peran Strategis APBN untuk Capai Tujuan Pembangunan Nasional

Kemenkeu Tekankan Peran Strategis APBN untuk Capai Tujuan Pembangunan Nasional

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menekankan peran strategis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai instrumen utama untuk mencapai tujuan pembangunan nasional.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan pentingnya pemahaman sektor publik Indonesia, khususnya melalui APBN, dalam mendukung arah pembangunan. Hal tersebut disampaikan dalam kuliah di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) pada Jumat (10/4/2026).

Dalam paparannya, Suahasil menekankan bahwa mahasiswa perlu memahami sektor publik secara kontekstual, tidak hanya dari sisi teori ekonomi, tetapi juga praktik kebijakan yang diterapkan di Indonesia. Menurutnya, APBN bukan sekadar dokumen anggaran, melainkan cerminan kebijakan pemerintah sekaligus proyeksi pembangunan ke depan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pembangunan ekonomi nasional bertumpu pada tiga pilar utama yang dikenal sebagai Trilogi Pembangunan, yaitu pertumbuhan, stabilitas, dan distribusi. Ketiga pilar tersebut menjadi fondasi dalam penyusunan kebijakan fiskal agar mampu mendorong ekonomi secara berkelanjutan.

“Bagaimana menciptakan pertumbuhannya lebih tinggi, bagaimana mendistribusikan lebih baik, dan bagaimana menjaga stabilitas,” kata Suahasil, dikutip Pajak.com pada Senin (13/4/2026).

Suahasil juga menegaskan bahwa sektor publik pada dasarnya merupakan pengelolaan “uang rakyat” yang berasal dari pajak dan penerimaan negara lainnya. Oleh karena itu, seluruh entitas pemerintah, baik kementerian maupun pemerintah daerah, memiliki tanggung jawab untuk mengelola anggaran secara akuntabel dan transparan.

“Selama dibiayai oleh uang yang dikumpulkan dari masyarakat, itu adalah sektor publik,” tegasnya.

Dengan peran tersebut, lanjut Suahasil, APBN diharapkan mampu dioptimalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menjaga stabilitas, serta memperkuat pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, melalui pengelolaan yang kredibel, APBN juga menjadi instrumen penting untuk menekan angka kemiskinan dan pengangguran, sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan nasional.

Untuk diketahui, Kemenkeu mencatat hingga akhir Maret 2026, pendapatan negara mencapai Rp574,9 triliun atau tumbuh 10,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kinerja ini didorong oleh sektor perpajakan yang menunjukkan penguatan basis pajak, dengan pertumbuhan penerimaan pajak secara keseluruhan sebesar 20,7 persen secara tahunan.

Secara rinci, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencatatkan pertumbuhan 57,7 persen. Selain itu, Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Pasal 21 juga tumbuh 15,8 persen, seiring perbaikan kesejahteraan dan meningkatnya kepatuhan Wajib Pajak pasca implementasi sistem Coretax.

Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terealisasi sebesar Rp112,1 triliun atau 24,4 persen dari target APBN. Meski mengalami kontraksi 3 persen akibat fluktuasi harga komoditas di awal tahun, realisasi tersebut masih dinilai berada pada jalur yang sesuai.

Dari sisi belanja, pemerintah mencatat pertumbuhan sebesar 31,4 persen secara tahunan, dengan defisit APBN hingga kuartal I tetap terjaga di level 0,93 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Pemerintah juga telah melakukan berbagai simulasi mitigasi risiko guna menjaga stabilitas harga energi di tengah dinamika global.

Leave a Reply

Exit mobile version