Menu
in ,

LPEI Salurkan Jaminah Rp 166 Miliar untuk Horeka di Bali

LPEI Salurkan Jaminah Rp 166 Miliar untuk Horeka di Bali

FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank menyalurkan fasilitas pembiayaan senilai Rp 166,1 miliar kepada delapan hotel di Bali melalui Program Penjaminan Pemerintah (Jaminah). Diperkirakan, lebih dari 4.000 tenaga kerja akan terlibat dalam program Jaminah di sektor pariwisata khususnya Hotel, Restoran dan Kafe (Horeka).

Direktur Eksekutif LPEI Daniel James Rompas mengatakan, laju pertumbuhan sektor pariwisata di Bali turun secara signifikan selama Pandemi Covid-19. Tercatat penurunan jumlah wisatawan mencapai 99,99 persen sepanjang Januari-September 2021 dibandingkan tahun sebelumnya.

“Penurunan ini tentunya juga sangat berdampak terhadap penerimaan ekspor jasa Bali. Karena itu, LPEI menyalurkan pembiayaan penjaminan pemerintah (Jaminah) pelaku sektor pariwisata di Bali untuk dapat bangkit dari keterpurukan,” kata Daniel dikutip dari keterangan resminya, Minggu (7/11).

Daniel mengemukakan, LPEI sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan RI diberikan mandat untuk mendukung percepatan pemulihan sektor pariwisata sebagai bagian dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Untuk itu, pemerintah melalui PMK No. 32 tahun 2021 menugaskan LPEI bersama dengan SMV lainnya yaitu PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) sebagai penjamin atas pemberian tambahan kredit modal kerja yang akan disalurkan perbankan kepada para pelaku usaha korporasi.

“Jaminah juga diberikan kepada sektor pariwisata khususnya Horeka. Coverage-nya dapat mencapai 80 persen. Program ini merupakan komitmen nyata pemerintah untuk mendukung pemulihan salah satu sektor yang paling terdampak pandemi Covid-19,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, LPEI telah memberikan sertifikat Jaminah kepada Bank Mandiri, BNI, Permata, dan BPD Bali atas nama PT Griyabali Dwipa, PT Hotel Citra Rapi, PT Sixty Six Paradise Investasi, dan CV Santrian Beach Cottages.

Secara umum, lanjut Daniel, realisasi penyaluran pembiayaan LPEI hingga akhir Oktober 2021 mencapai Rp 2,6 triliun untuk 17 sektor industri antara lain automotif, konstruksi, pertanian, jasa keuangan, perikanan, obat-obatan & kosmetik, hotel, alas kaki, dan pertambangan dengan serapan tenaga kerja mencapai 61.129 orang.

“LPEI juga telah bekerja sama dengan 29 bank dalam rangka realisasi penyaluran fasilitas Jaminah. Selain itu, Pefindo Biro Kredit juga dilibatkan untuk membantu proses assessment penyaluran fasilitas Jaminah ini,” ujarnya.

Gubernur Bali yang diwakili oleh Plt. Kepala Dinas Pariwisata Tjok Bagus Pemayung mengapresiasi langkah LPEI dan pemerintah dalam memberikan stimulus bagi sektor pariwisata Bali yang sangat terdampak pandemi. Pihaknya berharap, program ini dapat secara nyata mengakselerasi pemulihan sektor pariwisata khususnya Horeka di Bali.

“Semoga dengan ini dampaknya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat Bali yang mayoritasnya menjadikan sektor pariwisata sebagai sumber mata pencaharian,” pungkasnya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version