Kemenkeu Tegaskan Peran Strategis SMV dalam Mendukung Pembangunan Inklusif di Daerah
Pajak.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kembali pentingnya peran Special Mission Vehicle (SMV) dalam mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, khususnya untuk memperkuat kapasitas daerah dan mengoptimalkan partisipasi pendanaan swasta.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan bahwa SMV merupakan instrumen strategis yang dirancang untuk mengakselerasi pencapaian tujuan pembangunan nasional melalui sinergi antara pembiayaan publik dan swasta.
“SMV dari Kementerian Keuangan itu bisa [berbentuk] badan layanan umum, bisa badan usaha milik negara, serta lembaga yang ada di dalam pembinaan dan pengawasan Kementerian Keuangan yang tugas khususnya adalah melaksanakan tugas pembangunan, bukan semata-mata mencari keuntungan,” ujar Suahasil dalam Forum Bisnis SMV 2025 yang digelar di Jakarta, dikutip Pajak.com pada Selasa (25/11/25).
Menurut Suahasil, SMV adalah bentuk inovasi dalam pengelolaan APBN yang lebih modern dan adaptif. Ia menekankan bahwa mekanisme SMV memungkinkan dana publik digunakan sebagai pemicu investasi sektor swasta, atau yang disebut sebagai crowding in private money. Dengan demikian, SMV bukan hanya menyalurkan anggaran negara, tetapi juga berperan sebagai katalisator untuk memperluas ruang pembiayaan pembangunan di berbagai sektor.
Dalam kesempatan tersebut, Suahasil juga mencontohkan sejumlah SMV yang telah memberikan kontribusi besar. Salah satunya yaitu PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), yang memiliki peran vital sebagai development financial institution yang menyediakan pembiayaan pembangunan daerah, termasuk pembiayaan penanganan pandemi COVID-19.
Kemudian, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) yang berfokus pada penyediaan pembiayaan jangka panjang untuk sektor perumahan serta diakui Bank Indonesia (BI) sebagai lembaga yang mampu meningkatkan likuiditas pembiayaan perumahan melalui pembelian surat berharga.
Selain itu, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) juga menjalankan peran strategis dalam memberikan penjaminan pemerintah untuk berbagai proyek infrastruktur, baik melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) maupun non-KPBU. Lembaga lainnya seperti Indonesia Exim Bank dan PT Geo Dipa Energi turut memainkan fungsi khusus dalam penguatan ekspor nasional serta pengelolaan energi panas bumi.
Suahasil menegaskan bahwa keberadaan SMV merupakan wujud dukungan APBN yang tidak dilakukan melalui mekanisme belanja secara langsung, melainkan melalui badan usaha yang bergerak dengan mandat pembangunan. Ia berharap Forum Bisnis SMV 2025 menjadi ruang kolaborasi yang menghasilkan gagasan konkret guna memperkuat kontribusi SMV terhadap pembangunan nasional dan daerah.
Menurutnya, kerja bersama antara SMV, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan pembangunan lainnya akan menentukan keberhasilan Indonesia dalam memanfaatkan berbagai sumber pendanaan untuk mendorong pertumbuhan yang inklusif.

