Menu
in ,

Indonesia Resmi Jadi Anggota Penuh FATF, Apa Dampaknya?

Indonesia Resmi Jadi Anggota Penuh FATF

FOTO: IST

Indonesia Resmi Jadi Anggota Penuh FATF, Apa Dampaknya?

Pajak.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, Indonesia telah resmi jadi anggota penuh ke-40 Financial Action Task Force (FATF). Apa dampaknya?

“Saya ingin menyampaikan sebuah kabar baik bahwa dari hasil perundingan di Paris akhir Oktober 2023 kemarin, Alhamdulillah, Indonesia diterima secara aklamasi sebagai anggota tetap ke-40 FATF. Keanggotaan penuh ini penting bagi Indonesia karena akan meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan yang memperkuat iklim bisnis maupun investasi di tanah air,” jelas Jokowi dalam konferensi pers, di Istana Merdeka, dikutip Pajak.com (7/11).

Ia menuturkan, FATF adalah organisasi internasional yang berfokus pada upaya global dalam pemberantasan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal. Organisasi ini dibentuk dalam Pertemuan G7 pada tahun 1989 di Paris oleh para menteri terkait di yurisdiksi anggotanya. Adapun G7 adalah sebuah grup yang terdiri dari Amerika Serikat, Britania Raya, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, dan Prancis

“Saya menyampaikan apresiasi kepada Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang serta pemangku kepentingan kunci lainnya atas kerja keras dan komitmennya sehingga hal ini bisa terwujud. Kita harapkan ini akan menjadi langkah awal menuju tata kelola rezim anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme Indonesia yang lebih baik,” tandas Jokowi.

Dalam menyampaikan pernyataan pers, Jokowi didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno serta Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, status keanggotaan penuh Indonesia dalam FATF diperoleh setelah melalui serangkaian pengujian, baik dari penilaian on-site visit mutual evaluation review (MER) oleh tim FATF pada pada Juli-Agustus 2020 maupun review yang telah dilakukan pada Plenary Meeting FATF di Juni 2023.

“Keanggotaan Indonesia dalam FATF akan membawa dampak positif bagi kredibilitas perekonomian negara, yaitu meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia yang akan berdampak pada pesatnya pertumbuhan ekonomi melalui investasi, baik dalam maupun luar negeri,” jelas Sri Mulyani.

Ia juga berharap, bergabungnya Indonesia sebagai anggota penuh ke-40 FATF akan memberikan kontribusi luas pada penentuan kebijakan strategis global terkait Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APUPPT PPSPM).

“Kontribusi ini semakin mempertegas kedudukan Indonesia sebagai negara yang berintegritas dan mampu berkontribusi aktif di kancah internasional. Capaian menjadi anggota penuh FATF ke-40 merupakan langkah awal Indonesia untuk terus meningkatkan framework APUPPT PPSPM,” jelas Sri Mulyani.

Ia menambahkan, beberapa hal yang harus dilakukan Kemenkeu adalah melakukan penguatan dari sisi anggaran dukungan peran leadership Indonesia di FATF; melakukan penguatan sumber daya manusia (SDM); dan pengawasan terhadap profesi akuntan, khususnya terkait isu pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Selain itu, Kemenkeu juga akan melaksanakan bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana atau Mutual Legal Assistance (MLA) antara Indonesia dengan negara-negara lain, khususnya dalam rangka mempersempit celah penghindaran pajak, serta meningkatkan jumlah dan kualitas assessor dan reviewer dari Indonesia untuk masuk dan berperan aktif pada tim Mutual Evaluation Review (MER) FATF.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version