Menu
in ,

Indonesia Battery Corporation Kelola Industri Baterai

Kementerian BUMN Indonesia Battery Corporation Kelola Industri Baterai

FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Kementerian BUMN telah membentuk Indonesia Battery Corporation (IBC) yang diawali dengan penandatanganan perjanjian pemegang saham (shareholders agreement). Empat pemegang saham itu adalah perusahaan BUMN sektor pertambangan dan energi yakni Holding Industri Pertambangan – MIND ID, PT Antam Tbk, PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero), dengan komposisi saham masing-masing sebesar 25 persen.

Pembentukan itu merupakan upaya meningkatkan daya saing BUMN dan membuka lapangan pekerjaan baru serta memperkuat ketahanan energi nasional. IBC didirikan sebagai holding untuk mengelola ekosistem industri baterai kendaraan bermotor listrik (Electric Vehicle Battery) yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Menteri BUMN Erick Thorir menyatakan, pembentukan Indonesia Battery Corporation (IBC) merupakan strategi Kementerian BUMN untuk memaksimalkan potensi sumber daya mineral di Indonesia.

“Kita ingin menciptakan nilai tambah ekonomi dalam industri pertambangan dan energi, terutama nikel yang menjadi bahan utama baterai EV, mengembangkan ekosistem industri kendaraan listrik, dan memberikan kontribusi terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan. Selain itu, investasi skala besar seperti ini akan membuka banyak lapangan kerja, khususnya untuk generasi muda kita, ” ujar Erick Thohir dalam konferensi pers pembentukan IBC secara virtual pada Jumat (26/3/21).

Sejalan dengan IBC yang akan mengelola ekosistem industri baterai kendaraan bermotor listrik, perusahaan juga akan melakukan kerja sama dengan pihak ketiga yang menguasai teknologi dan pasar global untuk membentuk entitas patungan di sepanjang rantai nilai industri EV battery mulai dari pengolahan nikel, material precursor dan katoda, hingga battery cell, pack, energy storage system (ESS), dan recycling.

Erick mengatakan, hingga saat ini telah dilakukan penjajakan kepada beberapa perusahaan global yang bergerak di industri baterai EV, seperti dari Cina, Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat, dan Eropa. Ia menegaskan, BUMN terbuka untuk bekerja sama dengan siapa pun, sepanjang memenuhi tiga kriteria. Kriteria dimaksud adalah mendatangkan investasi pada sepanjang rantai nilai, membawa teknologi, dan pasar regional atau global.

“Tiga syarat itu penting agar seluruh rantai nilai di industri EV battery ini dapat dibangun secara terintegrasi melalui sinergi yang strategis,” kata Erick.

Erick menyampaikan, Indonesia memiliki potensi yang besar untuk mengembangkan ekosistem industri kendaraan bermotor listrik dan baterai listrik. Di sektor hulu, Indonesia memiliki cadangan dan produksi nikel terbesar di dunia dengan porsi cadangan sebesar 24 persen dari total cadangan nikel dunia. Sedangkan di hilir, Indonesia berpotensi memiliki pangsa pasar produksi dan penjualan kendaraan jenis bermotor roda dua dan empat yang sangat besar dengan potensi 8,8 juta unit untuk kendaraan roda dua dan dua juta unit untuk kendaraan roda empat pada tahun 2025.

Dengan keunggulan rantai pasokan yang kompetitif, setidaknya 35 persen komponen EV bisa berasal dari lokal. Kementerian BUMN optimistis, dampak langsung pembentukan IBC akan bisa langsung dirasakan pada perekonomian Indonesia mulai 2021-2023 dalam pemulihan perekonomian Indonesia pasca-Covid-19.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version