Menu
in ,

Indika Energy Bangun PLTS di Kalimantan

Pajak.com, Kalimantan Timur – PT Indika Energy Tbk (Indika Energy) terus berkomitmen mengembangkan sektor energi baru dan terbarukan (EBT) di Indonesia dan memiliki visi kedaulatan energi di masa mendatang. Salah satunya, melalui PT Kideco Jaya Agung (KIDECO), perusahaan membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 409 kilowatt peak (KWP) yang diinstalasi di lingkungan perumahan karyawan KIDECO, di Paser, Kalimantan Timur.

Sebagai informasi, KIDECO adalah anak perusahaan PT Indika Energy Tbk (Indika Energy) yang didirikan sejak tahun 1982. KIDECO mengoperasikan tambang pasir terbesar ke tiga di Indonesia dan menghasilkan 40 juta ton batubara setiap tahunnya.

Direktur Utama Indika Energy Arsjad Rasjid menjelaskan, PLTS itu dibangun menggunakan solar panel (fotovoltaik) sebanyak 999 unit yang terpasang di dasar dan atap rumah dengan menggunakan tiga inverter. Sistem operasional dengan model hybrid ini bisa digunakan secara on-grid dan off-grid (baik terhubung ataupun tidak terkoneksi jaringan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)/PLN)—dalam waktu operasional selama tujuh jam. Pembangunan PLTS yang dimulai sejak Oktober 2020 dan selesai pada Maret 2021 ini bekerja sama dengan perusahaan procurement and construction (EPC).

“Pembangunan PLTS di KIDECO ini merupakan wujud komitmen Indika Energy untuk menggunakan energi bersih di dalam operasionalnya. Hal ini juga merupakan wujud kemampuan kami untuk membangun proyek PLTS dan berharap dapat mengembangkan lebih banyak proyek serupa ke depannya,” jelas Arsjad, melalui keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, pada Minggu (11/4).

Sebagaimana diketahui, PLTS merupakan salah satu solusi pemanfaatan energi terbarukan yang ramah lingkungan, sehingga dapat berkontribusi pada pengendalian iklim dan menghadapi tantangan pemanasan global.

Pembangunan PLTS juga selaras dengan kebijakan nasional maupun internasional  (Paris agreement) dalam upaya mengurangi emisi hingga 29 persen pada tahun 2030. Sementara itu, PLTS yang dikelola oleh KIDECO ini diperkirakan dapat mengurangi konsumsi diesel sebanyak 45 persen.

“Sehingga tidak hanya membuat biaya produksi listrik lebih efisien namun juga akan mengurangi emisi gas rumah kaca,” tambah Arsjad.

Sebelumnya, Indika Energy juga telah mendirikan PT Empat Mitra Indika Tenaga Surya (EMITS) pada Maret 2021 lalu. Perusahaan penyedia solusi tenaga surya terintegrasi ini melakukan kemitraan dengan Fourth Partner Energy—pengembang solusi tenaga surya terdepan asal India. Pendirian EMITS ini diharapkan akan berkontribusi terhadap pencapaian komitmen perusahaan untuk meningkatkan porsi pendapatan dari sektor non-batubara sebesar 50 persen pada tahun 2025.

“Indonesia memiliki potensi yang sangat besar di sektor energi terbarukan dan kami menyadari akan meningkatnya kebutuhan solusi energi bersih dan ramah lingkungan. Indika Energy berkomitmen untuk berkontribusi secara signifikan dan terus menjalankan bisnis secara berkelanjutan,” tutup Arsjad.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version