Imbauan WFH, KADIN: Situasional Tergantung Lokasi Titik Rawan Demo dan Jenis Usaha
Pajak.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengimbau agar perusahaan di Jakarta memberlakukan work from home (WFH) di tengah gelombang aksi demonstrasi. Imbauan ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor: E-0014/Se/2025 dan ditetapkan 29 Agustus 2025. Kepada Pajak.com, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jakarta Diana Dewi memastikan surat edaran tersebut telah disebarkan kepada seluruh anggota. Namun, ia mengatakan bahwa pengimplementasiannya bersifat situasional tergantung titik rawan demo dan jenis usaha perusahaan.
“Imbauan kami teruskan ke anggota, hanya semua keputusan tergantung perusahaan masing-masing. Karena kemungkinan badan usaha hanya yang dekat pusat aksi saja yang rawan kena dampak, sehingga yang akan melakukan WFH. Sementara yang tidak dekat tempat aksi demo tentu akan situasional memberlakukannya,” ungkap Diana dalam pesan singkat, dikutip Pajak.com (1/9/25).
Dengan demikian, ia menekankan bahwa imbauan WFH tidak bisa diberlakukan ke semua perusahaan. Pemberlakuan secara serentak justru dikhawatirkan akan membuat roda usaha terhenti dan berdampak pada perekonomian.
“Apabila diberlakukan ke semua usaha tentu tidak bisa khawatir justru ekonomi tidak jalan dan sulit untuk pengusaha,” ujar Diana.
Sebagai informasi, SE Nomor e-0014/Se/2025 tentang Imbauan Bekerja dari Rumah (Work From Home) berisi:
- Melaksanakan pekerjaan dari rumah atau WFH bagi perusahaan/tempat kerja yang lokasinya terdampak aksi unjuk rasa/demonstrasi;
- Terhadap perusahaan/tempat kerja yang sifat dan jenis pekerjaannya dilakukan secara terus menerus (24 jam)/memberikan pelayanan langsung terhadap masyarakat, dapat dikombinasikan antara WFH dan bekerja dari kantor atau work from office (WFO); dan
- Melaporkan pelaksanaan himbauan dimaksud kepada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi Jakarta melalui tautan berikut https://bit.ly/LaporanWFH-Aksi.
Pada kesempatan yang berbeda, Kepala Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Ruslan Basuki mengatakan bahwa aksi demonstrasi pada 1 September 2025 akan digelar di berbagai wilayah Jakarta Pusat, yakni Tanah Abang, Gambir, Senen, Menteng, hingga Sawah Besar. Menurutnya, seluruh aksi tersebut sudah sesuai dengan pemberitahuan.
Secara lengkap, berikut lokasi demo 1 September 2025 di sejumlah titik di Jakarta:
1. Jalan Gatot Subroto, Senayan, dan sekitarnya
Demonstrasi dilakukan oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Tangerang Selatan di depan Gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPR)/Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Unjuk rasa yang dipimpin Reza Riskiawan dan Ahmad Ryani ini akan diikuti oleh sekitar 50 peserta. Demonstrasi menuntut penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) 1998, pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) perampasan aset, penurunan gaji DPR, penolakan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta penolakan Program Strategis Nasional (PSN);
2. Senayan
Demonstrasi dilakukan di depan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) terhadap eks Dosen Universitas Muhammadiyah Madiun. Demonstran menyoroti keberpihakan tim audit Inspektorat Jenderal (Itjen) dalam kasus dugaan ijazah ilegal tahun 2022;
Di lokasi sama, namun dilakukan pada Kantor Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Koalisi Mahasiswa Nusantara (Kamnas) menuntut pengusutan dugaan korupsi distribusi anggaran beasiswa;
3. Silang Selatan Monas
Lembaga Bantuan Hukum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jakarta menggelar aksi bersama sekitar 200 orang terkait insiden wafatnya pengemudi ojek on-line yang ditabrak dengan kendaraan taktis (rantis) Brimob.
Di lokasi yang sama, Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dengan sekitar 30 peserta menuntut pencopotan kepala Polri, penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta pencopotan menteri dan wakil menteri yang merangkap jabatan;
4. Kwitang
Kelompok Bangun Indonesia Maju dengan sekitar 30 orang berunjuk rasa di depan Markas Satuan Brimob Polda Metro Jaya atas tindakan represif anggota Brimob terhadap meninggalnya pengemudi ojek on-line (ojol), Affan Kurniawan;
5. Menteng
Komunitas Pemantau Korupsi berunjuk rasa Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem untuk mendesak pemeriksaan kadernya, Amelia Anggraini, terkait dugaan korupsi program biskuit balita dan ibu hamil; dan
6. Sawah Besar
Gerakan Mahasiswa Pejuang Rakyat (Gempar) berunjuk rasa kementerian agama untuk mendesak pengusutan dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji. Di wilayah yang sama, Gerakan Muda Anti Korupsi juga menyampaikan aspirasinya di depan kantor Badan Pusat Statistik (BPS) dengan tuntutan evaluasi kinerja.

