Menu
in ,

Heboh Soal Gaji Anggota DPR, Puan Maharani: Tidak Ada Kenaikan, hanya Kompensasi Rumah Jabatan

FOTO: PARLEMENTARIA

Heboh Soal Gaji Anggota DPR, Puan Maharani: Tidak Ada Kenaikan, hanya Kompensasi Rumah Jabatan

Pajak.com, Jakarta – Polemik soal gaji anggota DPR RI belakangan ramai menjadi sorotan publik. Namun, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan tidak ada kenaikan gaji bagi anggota dewan. Ia meluruskan bahwa yang berubah hanyalah fasilitas rumah jabatan yang kini diganti dengan kompensasi tunai.

Puan menjelaskan, seluruh rumah jabatan DPR di Kalibata dan Ulujami telah dikembalikan kepada pemerintah sehingga anggota dewan tidak lagi memperoleh fasilitas tersebut.

“Yang saya bisa sampaikan sebagai pimpinan DPR saat ini tidak ada kenaikan gaji,” ujar Puan dalam konferensi pers usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, dikutip Pajak.com pada Jumat (22/8/25).

Sebagai gantinya, lanjut Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu menjelaskan bahwa anggota DPR diberikan kompensasi tunai untuk kebutuhan tempat tinggal. “Karena anggota DPR itu kan juga datang dari daerah-daerah. Yang mana cuma itu saja yang ada perubahan, yang lain-lain tidak ada perubahan,” jelasnya.

Puan menegaskan bahwa kompensasi ini telah melalui kajian mendalam dengan menyesuaikan kondisi harga dan kebutuhan hidup di Jakarta, mengingat kantor DPR RI berada di ibu kota. Meski begitu, ia menyatakan DPR tetap terbuka terhadap kritik dan pengawasan publik.

“Apapun kami pimpinan DPR akan memperhatikan aspirasi dan apa yang disampaikan oleh masyarakat. Tolong selalu awasi kinerja dari kami di DPR. Kalau kemudian ada hal-hal yang dianggap masih belum sempurna atau berlebihan, tentu saja kami akan mengevaluasi,” tegasnya.

Kebijakan kompensasi rumah jabatan ini menyangkut 580 anggota DPR dari 38 provinsi di Indonesia. Menurut Puan, segala bentuk aspirasi masyarakat akan tetap diperhatikan dalam setiap keputusan politik dan kebijakan anggaran.

Sejalan dengan itu, beberapa waktu lalu Anggota DPR RI Ahmad Sahroni juga memberikan penjelasan terkait pemberian tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan bagi anggota dewan. Ia menilai, skema tunjangan tunai jauh lebih efisien dibandingkan mempertahankan rumah dinas.

“Kalau dikasih fasilitas rumah, biayanya lebih besar. AC rusak, perabotan, dapur, gas, perawatan lain, semuanya membutuhkan anggaran yang tidak kecil. Makanya lebih efisien diberikan dalam bentuk tunjangan tunai,” ujar Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/25).

Sahroni menambahkan, biaya perawatan rumah dinas bisa mencapai sepuluh kali lipat dari tunjangan tunai. Dengan jumlah anggota DPR sebanyak 580 orang, negara justru akan terbebani apabila harus menanggung biaya perawatan rumah dinas setiap tahunnya.

Karena itu, sebagian besar rumah dinas telah dikembalikan kepada negara, sementara anggota DPR kini menggunakan tunjangan tersebut untuk menyewa atau mengontrak tempat tinggal secara mandiri.

Terkait kritik publik soal empati DPR terhadap kondisi ekonomi masyarakat, Sahroni menegaskan bahwa anggota dewan tetap hadir memberikan kontribusi melalui kegiatan sosial di daerah pemilihan masing-masing. “Kita ini pejabat publik. Banyak kegiatan bantuan dan empati kepada masyarakat, hanya saja tidak semua perlu dipublikasikan. Ada yang suka tampilkan, ada juga yang memilih diam. Prinsipnya, uang yang diterima anggota DPR juga kembali ke masyarakat,” jelas Legislator Fraksi Partai Nasdem dapil Jakarta III.

Namun demikian, ia tidak menampik persepsi negatif masyarakat terhadap tunjangan DPR. Menurutnya, hal itu wajar dalam dinamika demokrasi.

Leave a Reply

Exit mobile version