Menu
in ,

Ekspor Lampaui 639 Juta Dollar AS, Kemenperin Genjot Industri Obat Bahan Alam

Kemenperin Industri Obat Bahan Alam

FOTO: IST

Ekspor Lampaui 639 Juta Dollar AS, Kemenperin Genjot Industri Obat Bahan Alam

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk terus mengembangkan industri obat bahan alam agar menjadi pilar penting dalam industri farmasi Indonesia. Sepanjang periode Januari-September 2024, nilai ekspor industri ini telah menembus angka 639,42 juta dollar Amerika Serikat (AS).

Pada kuartal II-2024, industri farmasi dan obat bahan alam mencatat pertumbuhan sebesar 8,01 persen, dengan kontribusi terhadap industri pengolahan nonmigas mencapai 18,52 persen.

“Perkembangan industri tersebut di tahun ini juga menunjukkan adanya gairah. Kelompok industri farmasi dan obat bahan alam merupakan salah satu dari lima subsektor industri yang mengalami ekspansi tertinggi dalam rilis Indeks Kepercayaan Industri (IKI) bulan September 2024,” ujar Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Andi Rizaldi, dalam acara Business Gathering yang diselenggarakan di Jakarta, dikutip Pajak.com pada Jumat (18/10).

Andi menambahkan, industri farmasi, obat kimia, dan obat tradisional di Indonesia masih memiliki prospek yang sangat baik. “Pengembangan industri obat bahan alam di Indonesia perlu terus didukung dan ditingkatkan agar mampu bersaing di pasar global. Hal ini membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah, industri, akademisi, dan lembaga penelitian,” paparnya.

Kemenperin juga terus aktif mendukung kebijakan pengembangan obat bahan alam, terutama di bidang produksi dan teknologi manufaktur. Salah satu langkah konkretnya adalah pembangunan House of Wellness, sebuah fasilitas produksi obat bahan alam yang berada di bawah unit kerja BBSPJIKFK. Fasilitas ini diharapkan dapat memperkuat industri farmasi nasional.

Selain itu, Kemenperin juga mencatat adanya berbagai jenis perusahaan yang bergerak di bidang obat bahan alam, seperti Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT), Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT), Industri Ekstrak Bahan Alam (IEBA), dan Industri Obat Tradisional (IOT). Dari sektor ini, telah dihasilkan 19 ribu produk jamu, 99 produk obat herbal terstandar, dan 33 produk fitofarmaka. “Kami terus melakukan pembinaan agar industri kecil dapat naik kelas, sehingga daya saing produksi obat bahan alam semakin meningkat,” jelas Andi.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BBSPJIKFK Siti Rohmah Siregar menyampaikan bahwa pihaknya siap memfasilitasi industri obat bahan alam melalui House of Wellness guna mempercepat kemandirian industri ini. “Fasilitas ini telah dilengkapi dengan teknologi modern yang mendukung proses produksi mulai dari pengolahan simplisia, ekstraksi, hingga formulasi dan pengemasan,” tutur Siti.

Siti juga menekankan bahwa laboratorium BBSPJIKFK memiliki peran penting dalam memastikan kualitas produk. BBSPJIKFK juga telah tergabung dalam Jaringan Laboratorium Pengujian Obat Bahan Alam (JLPOBA), memperkuat pengawasan kualitas produk.

“Laboratorium pengujian kami mampu mengukur kontaminasi mikroba dan logam berat, sehingga produk yang dihasilkan memenuhi standar keamanan yang ketat,” tambahnya.

Acara Business Gathering ini bertujuan untuk mendorong kolaborasi antara pemangku kepentingan dan industri, khususnya di sektor kimia, farmasi, dan kemasan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang promosi fasilitas House of Wellness kepada para pelaku industri terkait. Beberapa pembicara dari instansi seperti BPOM, Kemenkes, dan Asosiasi GP Jamu turut hadir untuk berbagi pengalaman dan solusi dalam menghadapi tantangan global, khususnya terkait keberlanjutan industri obat bahan alam.

“Acara ini diharapkan dapat menjadi platform strategis bagi para pemangku kepentingan untuk berdiskusi, berbagi pengalaman, dan mencari solusi dalam mengembangkan industri obat bahan alam,” pungkas Siti.

Leave a Reply

Exit mobile version