Dirut BCA Umumkan Dividen Interim Rp55 per Saham, Ini Jadwal Pembayarannya
Pajak.com, Jakarta — PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menetapkan dividen interim tunai sebesar Rp55 per saham untuk tahun buku 2025. Presiden Direktur BCA Hendra Lembong mengatakan, keputusan itu diambil setelah perusahaan mencatat kinerja solid hingga triwulan III 2025 dan menilai posisi permodalan serta likuiditas berada pada tingkat yang memadai. Adapun nilai dividen tersebut meningkat 10 persen dibandingkan pembayaran dividen interim tahun 2024.
Pada Maret 2025, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS Tahunan) memberikan kuasa kepada direksi—dengan persetujuan dewan komisaris—untuk menetapkan dan membayarkan dividen interim apabila kondisi keuangan memungkinkan. Hendra mengungkapkan, mandat tersebut menjadi dasar bagi manajemen dalam melakukan evaluasi, sebelum akhirnya memutuskan pembagian dividen interim dapat dilakukan tahun ini.
Menurutnya, keputusan itu telah mempertimbangkan pertumbuhan bisnis perseroan serta kebutuhan pengembangan entitas anak. Ia juga menegaskan, posisi keuangan BCA cukup kuat untuk tetap berinvestasi pada teknologi untuk memperkuat layanan perbankan dan pengembangan bisnis, sembari menjaga imbal hasil bagi pemegang saham.
“Pembagian dividen interim tunai juga telah mempertimbangkan posisi permodalan yang solid, likuiditas yang memadai, pengembangan bisnis perseroan maupun entitas anak, serta investasi pada teknologi untuk senantiasa memberikan pelayanan yang berkualitas bagi segenap nasabah tercinta,” kata Hendra melalui keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, Rabu (26/11/2025).
Hendra memaparkan, BCA membukukan pertumbuhan kredit 7,6 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp944 triliun hingga September 2025. Penyaluran kredit ini meningkat di berbagai segmen dan sektor, yang menunjukkan peran BCA dalam mendukung ekspansi ekonomi nasional.
“Kualitas kredit tetap berada pada level yang baik. Penyaluran kredit di berbagai segmen dan sektor mencerminkan komitmen kami mendukung pertumbuhan perekonomian nasional,” jelas Hendra.
Pertumbuhan dana murah (CASA) juga menjadi salah satu pendorong keyakinan manajemen. Dana giro dan tabungan naik 9,1 persen yoy menjadi Rp999 triliun. Kenaikan ini berkaitan dengan peningkatan transaksi nasabah yang terus berlanjut, baik melalui kanal digital maupun jaringan kantor cabang. Di sisi lain, likuiditas dan permodalan tetap terjaga, antara lain ditopang oleh laba bersih BCA dan entitas anak yang menembus Rp43,4 triliun, tumbuh 5,7 persen yoy pada periode Januari–September 2025.
“Pembagian dividen interim tunai ini menunjukkan komitmen perseroan untuk memberikan nilai tambah yang berkesinambungan kepada pemegang saham,” imbuh Hendra.
Hendra juga memerinci jadwal pembagian dividen interim yang telah disampaikan kepada publik. Adapun pengumuman resmi dilakukan pada 24 November 2025 melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) dan laman resmi BCA. Ia mengatakan, untuk perdagangan saham dengan hak dividen (cum dividen) di pasar reguler dan negosiasi berlangsung hingga 2 Desember 2025, sementara cum dividen di pasar tunai ditetapkan pada 4 Desember 2025.
Ia menambahkan, periode perdagangan tanpa hak dividen (ex dividen) akan dimulai sehari setelah cum date di pasar reguler dan negosiasi, yakni pada 3 Desember 2025. Untuk pasar tunai, ex dividen berlaku mulai 5 Desember 2025. Hendra menyebut, daftar pemegang saham yang berhak menerima dividen interim akan ditutup pada 4 Desember 2025, sebelum perseroan menjadwalkan pembayaran pada 22 Desember 2025.
Hendra menegaskan, dividen interim tunai ini akan diperhitungkan dalam dividen final untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. Pembayaran dividen final akan dilakukan setelah memperoleh persetujuan RUPS yang dijadwalkan berlangsung pada 2026.
“Kami berterima kasih atas kepercayaan segenap pemegang saham, sehingga Perseroan mampu membukukan kinerja positif hingga sembilan bulan pertama tahun 2025,” pungkas Hendra.

