Menu
in ,

Cadangan Devisa Indonesia Naik Tipis Jadi 152,6 Miliar Dolar AS per Akhir Juni 2025

Cadangan Devisa Indonesia

FOTO: IST

Cadangan Devisa Indonesia Naik Tipis Jadi 152,6 Miliar Dolar AS per Akhir Juni 2025

Pajak.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Juni 2025 mencapai 152,6 miliar dolar Amerika Serikat (AS). Angka ini menunjukkan kenaikan tipis dibandingkan bulan sebelumnya, yakni sebesar 152,5 miliar dolar AS pada akhir Mei 2025.

Kenaikan cadangan devisa tersebut terutama bersumber dari penerimaan pajak dan jasa, serta hasil penerbitan global bond oleh pemerintah.

“Kenaikan posisi cadangan devisa tersebut antara lain bersumber dari penerimaan pajak dan jasa serta penerbitan global bond pemerintah,” jelas Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan resminya, dikutip Pajak.com pada Selasa (8/7/25).

Ramdan menjelaskan bahwa, di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi, BI tetap melakukan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah sebagai bagian dari respons menjaga kestabilan ekonomi nasional.

Menurut Ramdan, posisi cadangan devisa ini setara dengan pembiayaan 6,4 bulan impor atau 6,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Capaian ini juga jauh melampaui standar kecukupan internasional yang berada di kisaran 3 bulan impor.

“Posisi cadangan devisa pada akhir Juni 2025 setara dengan pembiayaan 6,4 bulan impor atau 6,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah,” jelasnya.

BI menilai posisi cadangan devisa saat ini tetap mampu menjaga ketahanan sektor eksternal dan stabilitas makroekonomi nasional. Ke depan, BI memandang tingkat cadangan devisa tetap memadai untuk mendukung ketahanan eksternal Indonesia, seiring prospek ekspor yang tetap kuat, surplus pada neraca transaksi modal dan finansial, serta persepsi positif investor terhadap kondisi perekonomian domestik.

“Posisi cadangan devisa memadai untuk mendukung ketahanan sektor eksternal sejalan dengan prospek ekspor yang tetap terjaga,” imbuh Ramdan.

Di sisi lain, BI menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah dalam menjaga ketahanan eksternal untuk mendukung stabilitas perekonomian yang berkelanjutan.

Untuk diketahui, cadangan devisa merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaga stabilitas ekonomi suatu negara. Secara tradisional, cadangan devisa digunakan untuk intervensi pasar valuta asing guna menjaga stabilitas nilai tukar mata uang domestik, membayar utang luar negeri, serta memenuhi kebutuhan impor.

Namun, dalam beberapa dekade terakhir, muncul gagasan baru yang menempatkan cadangan devisa sebagai salah satu sumber pembiayaan untuk investasi infrastruktur jangka panjang. Penggunaan cadangan devisa dalam mendukung pembangunan infrastruktur strategis memiliki potensi besar untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, namun juga memerlukan kebijakan yang cermat untuk memitigasi risiko terkait.

Leave a Reply

Exit mobile version