Bantah Ada Tunggakan Pembayaran Subsidi BUMN, Purbaya: Sudah Dibayar Penuh Termasuk Kompensasinya!
Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membantah adanya tudingan mengenai tunggakan pembayaran subsidi kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ia menegaskan bahwa seluruh kewajiban subsidi tahun 2024 telah dibayarkan penuh, termasuk kompensasi yang menyertainya.
“Kalian [Komisi XI] DPR sudah bilang [bahwa] BUMN beberapa ada yang subsidinya belum dibayar tahun 2024. Saya sudah konfirmasi sama tim kami di sini [untuk] 2024 subsidinya sudah dibayar penuh, termasuk kompensasinya,” jelas Purbaya dalam Rapat Dengar dengan Komisi XI DPR, yang dipantau Pajak.com pada Selasa (30/9/25).
Purbaya menegaskan bahwa pembayaran terakhir subsidi dan kompensasi untuk Pertamina dan PLN telah dilakukan pada Juni, sehingga menurutnya seharusnya persoalan tersebut sudah selesai.
Dalam kesempatan itu, Purbaya mengaku tidak mengetahui alasan adanya laporan dari pihak BUMN yang menyebut subsidi belum masuk ke rekening mereka. Ia menegaskan, secara administrasi, Kementerian Keuangan telah mengirimkan seluruh pembayaran sesuai jadwal.
“Mungkin kita cek nyangkutnya di mana di mereka, tapi di tempat kami sudah kami kirim. Setahu saya sampai saat sekarang, 2024, semuanya sudah dibayarkan,” jelas Purbaya.
Purbaya menambahkan agar BUMN yang memiliki klaim data belum dibayar segera menghadap.
Meski demikian, Purbaya tidak menampik bahwa masih ada sebagian alokasi subsidi tahun 2025 yang belum dibayarkan. Ia memastikan proses tersebut tetap berjalan sesuai prosedur, dan pembayaran untuk bulan pertama dan kedua tahun ini akan segera disalurkan pada Oktober mendatang.
“Tapi kita mengikuti prosedur yang sedang berjalan sekarang. Kalau kita lihat nanti bulan Oktober, yang bulan pertama, kedua, akan kita bayarkan. Jadi tolong nanti BUMN-nya menghadap kami,” tegasnya.
Pernyataan Purbaya ini disampaikan sebagai respons atas pertanyaan Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Dalam rapat tersebut, Misbakhun mengungkapkan bahwa sejumlah BUMN penerima subsidi pelayanan publik (PSU) sebelumnya telah menyampaikan adanya persoalan pembayaran yang belum tuntas.
“Semalam Komisi XI telah melakukan rapat-rapat dengan BUMN yang menjalankan PSU. Mereka telah menyampaikan semua kepada Komisi XI dalam sebuah rapat yang panjang dari jam 4 sampai jam 9 malam kemarin. Dan kita ingin mengetahui secara jelas dan detail tentang proses selama ini PSU seperti apa. Dan hari ini kita dengan Rapat Menteri Keuangan dalam fungsi sebagai BUMN,” ujar Misbakhun.
Ia menekankan bahwa subsidi dan kompensasi merupakan fungsi penting menkeu dalam mendukung operasional BUMN. Oleh sebab itu, DPR meminta penjelasan detail mengenai realisasi pembayaran, khususnya terkait anggaran subsidi 2024 dan alokasi subsidi 2025.
“Ada kompensasi 2024-nya belum dibayar. Kemudian juga alokasi, alokasi subsidi 2025-nya yang belum sepenuhnya dijalankan. Karena apa? Saya sampaikan dalam rapat semalam, di ABBN itu semuanya sudah teralokasikan,” jelas Misbakhun.

