Menu
in ,

Bank Jago Luncurkan Aplikasi Perbankan Syariah

Pajak.com, Jakarta – Direktur Utama Bank Jago Kharim Siregar mengungkapkan, PT Bank Jago Tbk meluncurkan aplikasi digital Jago Syariah yang diharapkan bisa menjadi katalis positif dalam memacu pertumbuhan ekonomi dan industri keuangan syariah serta meningkatkan kontribusi perbankan syariah terhadap perbankan nasional.

“Digitalisasi akan meningkatkan kualitas pelayanan terhadap nasabah sekaligus memperluas pangsa pasar. Kami meyakini kehadiran aplikasi digital perbankan syariah akan berdampak positif dalam mendorong kontribusi ekonomi syariah terhadap perekonomian nasional,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (22/02).

Ia menambahkan, aplikasi Jago Syariah dirancang sebagai aplikasi personal yang membuat pengelolaan keuangan menjadi lebih simpel, kolaboratif, dan inovatif. Sama canggihnya dengan aplikasi Jago konvensional, dimana nasabah dapat merasakan inovasi dan fitur unggulan, seperti Kantong (pockets) dengan akad wadiah dan kemampuan terintegrasi dengan ekosistem digital lain, termasuk Gojek, GoPay, dan Bibit.

“Dengan hadirnya Jago Syariah, kami bertekad mewujudkan aspirasi besar kami dalam meningkatkan kesempatan tumbuh segmen syariah melalui solusi keuangan digital yang fokus pada kehidupan sehari-hari atau life-centric finance solution. Kami bersyukur, hari ini kami berhasil mewujudkannya,” tambah Kharim.

Bank Jago percaya bahwa dengan adanya aplikasi Jago Syariah tidak hanya memberikan pengalaman baru bagi nasabah yang sudah ada, akan tetapi dapat menjadi terobosan baru dalam mengakselerasi inklusi dan literasi keuangan (financial inclusion and literacy) di segmen syariah yang belum terlayani dengan layak (underserved).

“Dengan desain dan fungsi aplikasi Jago Syariah yang berorientasi pada kehidupan, termasuk fitur-fitur kolaboratif yang unik, nasabah akan selangkah lebih jago dalam menggapai mimpi. Maka mari melangkah penuh berkah bersama Jago Syariah,” ujarnya.

Kharim mengatakan, sejak meluncurkan aplikasi Jago pada April 2021, Bank Jago mencermati tingginya permintaan konsumen akan layanan perbankan Syariah, terlebih Indonesia sendiri merupakan rumah dari lebih 230 juta umat Muslim. Namun, produk dan layanan perbankan syariah masih belum menjadi pilihan utama dibandingkan produk dan layanan perbankan konvensional.

“Masyarakat menginginkan produk dan layanan perbankan syariah yang mumpuni dan memiliki kualitas yang setara dengan perbankan konvensional, terutama dalam penggunaan teknologi dan fitur-fitur bertransaksi,” pungkasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan statistik perbankan Indonesia yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per November 2021 lalu, aset perbankan syariah (bank syariah dan unit usaha syariah) tercatat sebesar Rp 646 triliun atau hanya 6,5 persen dari total aset perbankan umum sebesar Rp 9.913,7 triliun. Sementara dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp 512,8 triliun atau hanya sebesar 7 persen dari total DPK perbankan umum yang mencapai Rp 7.323,4 triliun.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version