Menu
in ,

Trump: Pajak Digital Diskriminatif, Tarif Tinggi Siap Diterapkan!

Foto: Dok. Pemerintah AS

Trump: Pajak Digital Diskriminatif, Tarif Tinggi Siap Diterapkan!

Pajak.com, Washington D.C.  Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali menghidupkan ketegangan perdagangan global dengan ancaman tarif besar terhadap negara-negara yang menerapkan pajak digital. Peringatan itu disampaikan hanya beberapa hari setelah CEO Meta Platforms Inc. Mark Zuckerberg bertemu langsung dengan Trump di Gedung Putih untuk membahas isu pajak layanan digital.

Menurut laporan Bloomberg, pendiri Facebook ini mengunjungi Gedung Putih akhir pekan lalu. Dalam pertemuan tertutup itu, Trump dan Zuckerberg mendiskusikan ancaman pajak layanan digital yang dikenakan sejumlah negara atas pendapatan perusahaan teknologi dari pengguna di wilayah tersebut. Di sisi lain, Meta memperoleh hampir seluruh pendapatannya dari iklan yang ditujukan kepada pengguna Facebook, Instagram, dan WhatsApp.

Tak lama setelah pertemuan itu, Trump menegaskan bahwa pajak digital dan regulasi terkait dianggap merugikan serta mendiskriminasi teknologi AS, sementara perusahaan teknologi besar asal Tiongkok justru bebas hambatan. Ia pun memperingatkan akan mengenakan tarif substansial dan bahkan pembatasan ekspor semikonduktor AS jika kebijakan yang disebut diskriminatif itu tidak segera dicabut.

“Saya akan berdiri melawan negara-negara yang menyerang perusahaan teknologi AS yang luar biasa,” tulis Trump dalam akun media sosialnya, Truth Social, dikutip Pajak.com, Sabtu (30/8/2025).

Pernyataan tersebut langsung memicu kembali sengketa lama antara AS dengan mitra dagangnya, khususnya di Eropa. Selama bertahun-tahun, pejabat AS menolak tegas pajak digital karena dinilai menyasar secara tidak proporsional raksasa teknologi asal AS, termasuk Meta, Amazon, dan Alphabet (induk Google).

“Presiden Trump telah berulang kali menentang pajak layanan digital dan tindakan tidak adil lain terhadap perusahaan teknologi AS,” ujar juru bicara Gedung Putih Kush Desai. Ia menambahkan bahwa isu ini terus diangkat dalam negosiasi perdagangan dengan negara-negara lain, termasuk Uni Eropa.

Beberapa negara Eropa yang sudah menerapkan pajak digital antara lain Prancis, Italia, Austria, Spanyol, dan Inggris. Besaran tarif dan ambang batasnya bervariasi, tetapi secara umum pajak tersebut dikenakan pada pendapatan yang diperoleh platform online besar dari aktivitas pengguna di pasar lokal. Uni Eropa beralasan, kebijakan itu dibuat agar perusahaan teknologi global ikut memberikan kontribusi yang adil terhadap perekonomian domestik.

Sejak Trump kembali ke kursi kepresidenan, Zuckerberg berusaha memperbaiki hubungan yang sempat renggang. Trump sebelumnya pernah menyebut Zuckerberg sebagai “kriminal” dan mengancam akan memenjarakannya. Namun kini, Meta justru menjadi salah satu pendukung besar dengan menyumbang 1 juta dolar AS untuk pelantikan Trump serta melakukan berbagai penyesuaian kebijakan perusahaan.

Selain itu, Zuckerberg juga memperluas kiprahnya di Washington, termasuk membeli dua rumah bersebelahan di dekat kediaman Wakil Presiden JD Vance dan merekrut beberapa sekutu Trump ke dalam jajaran Meta maupun dewan direksi. Pertemuan pekan lalu dengan Trump turut membahas isu yang lebih luas, mulai dari kecerdasan buatan (AI), pusat data raksasa Meta di Louisiana, hingga regulasi Eropa yang dianggap terlalu menekan perusahaan teknologi.

Yang jelas, ancaman tarif baru Trump ini diperkirakan akan kembali menguji hubungan dagang transatlantik. Bagi Indonesia dan negara berkembang lain, dinamika ini juga penting dicermati karena dapat memengaruhi arah kebijakan pajak digital global serta lanskap persaingan bisnis teknologi internasional.

Leave a Reply

Exit mobile version