Realisasi Penerimaan Bea Cukai Capai Rp221,3 Triliun, Naik 7,1 Persen hingga September 2025
Pajak.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC/Bea Cukai) mencatat realisasi penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai mencapai Rp221,3 triliun hingga akhir September 2025. Capaian ini tumbuh 7,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo mengungkapkan bahwa penerimaan tersebut telah mencapai 73,4 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Pertumbuhan ini terutama ditopang oleh peningkatan penerimaan dari bea keluar dan cukai.
“Secara umum, penerimaan kepabeanan dan cukai mampu tumbuh didorong peningkatan aktivitas impor barang modal dan investasi, serta menjaga produksi cukai hasil tembakau,” ujar Budi dalam keterangan resminya, dikutip Pajak.com pada Kamis (23/10/25).
Budi menjelaskan bahwa kenaikan aktivitas impor menunjukkan sinyal ekspansi ekonomi domestik, sementara stabilitas produksi hasil tembakau turut memperkuat kontribusi penerimaan cukai sebagai salah satu sumber utama penerimaan negara.
Selain mencatat kinerja positif dari sisi penerimaan, Bea Cukai juga menunjukkan hasil yang baik dalam aspek pengawasan. Hingga September 2025, penindakan terhadap rokok ilegal mencapai 816 juta batang, sementara penindakan narkotika mencapai 11,1 ton.
Menurut Budi, jenis rokok ilegal yang paling banyak disita adalah sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) yang tidak dilekati pita cukai atau rokok polos. Sedangkan untuk narkotika, penindakan didominasi oleh sabu dan ganja.
“Hasil penindakan ini menunjukkan pengawasan Bea Cukai merupakan bentuk upaya untuk melindungi masyarakat dan mengamankan perekonomian nasional dari barang ilegal dan penyelundupan,” jelasnya.
Budi menambahkan, capaian positif di bidang penerimaan dan pengawasan tersebut merupakan hasil dari sinergi kuat antara Bea Cukai dengan berbagai kementerian/lembaga (K/L), serta aparat penegak hukum. Kolaborasi lintas sektor ini terbukti efektif dalam memperkuat pengawasan dan mencegah kebocoran penerimaan negara.
“Capaian penerimaan dan pengawasan ini dilakukan Bea Cukai melalui kerja sama intensif dengan kementerian/lembaga dan aparat penegak hukum lainnya. Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, terutama masyarakat, atas kerja dalam mendukung kinerja APBN dari sektor kepabeanan dan cukai,” pungkas Budi.

