Menu
in ,

Rapat dengan DPR, Bos DJP Klaim Coretax Sudah Semakin Membaik

FOTO : IST

Rapat dengan DPR, Bos DJP Klaim Coretax Sudah Semakin Membaik

Pajak.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklaim bahwa sistem Coretax kian menunjukkan performa positif. Kepastian ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI pada Senin (24/11/25).

Dalam kesempatan itu, Bimo menjelaskan bahwa berbagai indikator teknis di Coretax mulai dari latensi, throughput, hingga stabilitas modul mengalami perbaikan signifikan sejak sistem go live pada Januari 2025.

Bimo memaparkan bahwa sistem Coretax saat ini masih berada dalam masa retensi atau garansi hingga 31 Desember 2025 mendatang, sebelum diserahterimakan sepenuhnya dari pihak ketiga kepada DJP. Meski demikian, kinerja operasionalnya telah menunjukkan perkembangan positif.

“Dari Coretax yang sudah ada ini. Coretax masih masa retensi, Pak. Atau masa garansi. Jadi, sampai 31 Desember baru diserah terimakan 100 persen kepada DJP. Dari pihak ketiga, Pak,” ujar Bimo, dikutip Pajak.com pada Selasa (25/11/25).

Ia menambahkan bahwa dari sisi operasional, indikator teknis yang menjadi sorotan seperti waktu tunggu respons dan kapasitas pemrosesan transaksi telah membaik secara konsisten.

“Operasional tadi, sudah bisa kita sampaikan, latensi dan throughput-nya makin baik. Insidennya makin kecil. Masih ada, tapi insiden makin kecil. Kemudian waktu tunggu, waktu gap makin kecil,” jelasnya.

Menurut Bimo, pengukuran performa dilakukan sejak Februari hingga November 2025 terhadap seluruh proses bisnis inti Coretax, mencakup login, pendaftaran, penyampaian SPT, penerbitan faktur, hingga bukti potong.

“Artinya latensi, waktu tunggu respons, dan throughput, transaction per minute, itu semakin bagus,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bimo juga merinci pola kinerja Coretax pada berbagai modul layanan yang digunakan Wajib Pajak sepanjang tahun.

“Secara umum, kami sampaikan puncak throughput itu terjadi di bulan Juli dan September-Oktober tergantung dari masing-masing modul dengan variasi latensi dan throughput yang cenderung stabil,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa latensi merupakan waktu tunggu respons sistem, sedangkan throughput adalah jumlah transaksi yang dapat diproses per menit. Stabilitas keduanya menjadi indikator penting atas kesiapan sistem dalam mendukung layanan perpajakan yang masif.

“Fenomena kestabilan variasi dan throughput latensi yang stabil ini menunjukkan bahwa kapasitas sistem Coretax kami semakin berkembang baik, semakin memadai sehingga kenaikan transaksi di masing-masing modul dari mulai login, pendaftaran, SPT, faktur, dan bukti potong itu response time-nya semakin cepat, kemudian sistem juga mampu menangani beban yang semakin tinggi tanpa adanya degradasi kinerja pada sisi latensi,” paparnya.

Leave a Reply

Exit mobile version