Pramono Beri Diskon Pajak Tontonan 60 Persen untuk Persija, Hiburan Lain Tidak Termasuk
Pajak.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan keringanan pajak hiburan sebesar 60 persen khusus untuk klub sepak bola Persija Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa insentif ini diberikan secara eksklusif hanya kepada Persija, dan tidak berlaku bagi bentuk hiburan lainnya seperti konser musik atau pertunjukan seni.
“Ya, pajak tontonan Persija. Namanya juga Persija. Jadi yang diberikan keringanan hanya Persija,” kata Pramono kepada awak media di Balai Kota Jakarta, dikutip Pajak.com, Selasa (15/4).
Insentif ini hanya berlaku untuk pertandingan kandang yang digelar di wilayah Jakarta. Pertandingan yang berlangsung di luar ibu kota tidak termasuk dalam kebijakan tersebut. Pramono menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menarik kembali animo penonton ke stadion, sekaligus menghidupkan ekonomi lokal yang ikut bergerak setiap kali pertandingan digelar.
“Kalau main di Jakarta, pajaknya kita berikan keringanan sampai dengan 60 persen. Yang lain enggak. Ini bentuk dukungan pemerintah terhadap klub kebanggaan warga Jakarta,” sambungnya.
Pajak tontonan merupakan bagian dari jenis Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang dikenakan atas jasa penyelenggaraan berbagai bentuk hiburan. Ini mencakup tontonan seperti pertunjukan musik, seni, permainan ketangkasan, rekreasi, hingga acara keramaian lainnya.
Di Jakarta, Pemprov menetapkan tarif PBJT untuk sektor hiburan sebesar 10 persen. Ketentuan ini menjadi dasar pengenaan pajak bagi setiap kegiatan hiburan yang melibatkan penonton secara langsung, termasuk pertandingan sepak bola.
Selain keringanan pajak hiburan, Pemprov DKI juga berencana memberikan dukungan tambahan dalam bentuk sponsor untuk membantu keberlangsungan finansial Persija. Pramono menyebut, pemerintah daerah siap menjembatani kerja sama antara klub dan pihak sponsor untuk meningkatkan profesionalisme tim.
“Nanti sponsorship juga kami bantu. Mudah-mudahan dengan semangat ini Persija akan menjadi lebih baik, kualitasnya menjadi lebih baik,” katanya.
Langkah lain yang tengah didorong adalah penetapan Jakarta International Stadium (JIS) sebagai markas tetap Persija melalui kerja sama antara manajemen klub dan BUMD Jakpro. “JIS bukan sekadar stadion, ini rumah bagi Persija dan Jakmania. Harapannya bisa jadi pusat kebanggaan dan pemantik semangat bagi tim,” ujar Pramono.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta Andri Yansyah mengklaim, kebijakan pemberian insentif pajak tontonan ini tengah difinalisasi bersama Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Ia memastikan implementasinya akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Apa yang menjadi arahan Pak Pram, akan kami laksanakan. Ini juga bagian dari upaya pemerintah untuk memotivasi masyarakat agar hadir langsung di stadion,” ujar Andri.
Menurut Andri, kehadiran suporter tidak hanya berdampak bagi atmosfer pertandingan, tetapi juga membawa pengaruh ekonomi yang signifikan di sekitar lokasi pertandingan. “Kan, dampaknya juga pasti akan menimbulkan peningkatan perekonomian khususnya pada saat pelaksanan pertandingan,” tandasnya.

