Prabowo “Pede” Target Pajak Naik 13,5 Persen, Wakil Sri Mulyani Blak-blakan Ungkap Jurus Baru
Pajak.com, Jakarta – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto percaya diri (pede) target penerimaan pajak akan naik sebesar 13,5 persen atau menjadi Rp2.357,7 triliun pada tahun 2026—yang dituangkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu pun blak-blakan ungkap jurus baru untuk mengejar kenaikan penerimaan pajak tersebut.
“Kita punya program baru namanya joint program. Program ini ada tiga, ada big data, transaksi-transaksi digital yang selama ini tidak terpungut pajaknya, dan sumber daya alam [SDA]. Ini mudah-mudahan bisa menghasilkan tax buoyancy totalnya 1,6. Jadi, pertumbuhan ekonomi bisa menghasilkan 1,6 kali [pertumbuhan penerimaan pajak],” ungkap Anggito dalam acara bertajuk Special Talkshow Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang ditayangkan di salah satu stasiun televisi nasional dan dipandu langsung oleh Chairman CT Corp Chairul Tanjung, dikutip Pajak.com, (21/8/25).
Sebagaimana diketahui, tax buoyancy merupakan suatu indikator untuk mengukur respons penerimaan pajak terhadap kondisi ekonomi yang direfleksikan dengan Produk Domestik Bruto (PDB). Nilai tax buoyancy yang kurang dari 1 mengindikasikan rendahnya elastisitas pajak dan tidak efektifnya perubahan diskresioner. Sementara nilai buoyancy pajak yang lebih besar dari 1 mengindikasikan perubahan diskresioner dapat meningkatkan penerimaan pajak.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada kuartal I-2025, tax buoyancy Indonesia sebesar ke -3,71. Artinya, setiap 1 persen pertumbuhan ekonomi atau PDB, penerimaan pajak justru anjlok lebih dari tiga kali lipat. Sementara itu, tax buoyancy tercatat 1,94 (2021), 1,92 persen (2022), 1,17 (2023), dan 0,71 (2024).
Anggito melanjutkan, pemerintah akan menggunakan basis pajak tahun 2024 untuk mengejar kenaikan target penerimaan di 2026. Terlebih, pemerintah optimistis pertumbuhan ekonomi nasional akan berada di level 5,4 persen pada tahun 2026.
“Jadi, effort kita di tahun 2026 adalah mengoptimalkan Coretax dan joint program tadi,” imbuhnya.
Optimitis pemerintah ini dipertanyakan oleh Chairul Tanjung. Menurut Chairul Tanjung, pertumbuhan penerimaan pajak di RAPBN 2026 sangat signifikan. Karena selama beberapa tahun belakang pertumbuhan penerimaan pajak hanya bertengger di sekitar 7 persen.
Dalam catatan Pajak.com yang dihimpun dari data realisasi APBN, pertumbuhan penerimaan pajak di tahun 2023 berada di level 8,8 persen dengan total realisasi sebesar Rp1.869,2 triliun. Sementara itu, pertumbuhan penerimaan pajak di 2024 tercatat sebesar 3,38 persen dengan total realisasi mencapai Rp1.932,4 triliun.

