Penerimaan Pajak Turun 5,1 Persen Jadi Rp1.135,4 Triliun hingga Agustus 2025
Pajak.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak hingga 31 Agustus 2025 masih mengalami kontraksi. Realisasi penerimaan tercatat sebesar Rp1.135,4 triliun atau turun 5,1 persen dibanding periode yang sama tahun 2024 yang mencapai Rp1.196,5 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa hingga akhir Agustus 2025, pendapatan negara mencapai Rp1.638,7 triliun. Nilai ini tercatat menurun dibanding realisasi penerimaan negara pada periode yang sama tahun 2024 yang sebesar Rp1.777,3 triliun.
“Realisasi APBN per 31 Agustus 2025, pendapatan negara itu mencapai Rp1.638,7 triliun, atau 57,2 persen dari outlook 2025,” jelas Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA, dikutip Pajak.com pada Senin (22/9/25).
Lebih rinci, dari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan memberikan kontribusi Rp1.330,4 triliun, terdiri dari pajak Rp1.135,4 triliun serta kepabeanan dan cukai yang meningkat dari Rp183,2 triliun pada Agustus 2024 menjadi Rp194,9 triliun pada periode yang sama tahun 2025.
Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat Rp306,8 triliun, turun dibanding periode yang sama tahun 2024 yang sebesar Rp384,1 triliun
Belanja negara hingga akhir Agustus 2025 mencapai Rp1.960,3 triliun atau 55,5 persen dari pagu. Realisasi ini lebih tinggi dibanding Agustus 2024 yang sebesar Rp1.849,1 triliun.
Belanja pemerintah pusat tercatat Rp1.477,6 triliun, terdiri dari belanja kementerian/lembaga (K/L) Rp726,2 triliun serta belanja non-K/L Rp751,4 triliun. Adapun transfer ke daerah (TKD) terealisasi Rp482,7 triliun.
Dengan struktur tersebut, APBN sampai Agustus 2025 mengalami defisit Rp321,6 triliun atau setara 1,35 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Namun, realisasi defisit tersebut lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp153,4 triliun atau sekitar 0,69 persen dari PDB.
Adapun, keseimbangan primer tercatat Rp22,0 triliun, sesuai dengan target desain awal APBN 2025 yang menekankan pengelolaan fiskal lebih sehat.
Purbaya menekankan pentingnya menjaga konsistensi belanja negara agar sejalan dengan rencana awal. “Jadi kalau kita lihat dari sini, harusnya kan penerimaan negatif sampai akhir tahun. Karena itu, belanja pemerintah perlu dipercepat supaya keseimbangan primernya sesuai dengan desain saat kita menyusun anggaran 2025,” pungkasnya.

