Menu
in ,

Penerimaan Pajak Kontraksi 5,1 Persen jadi Rp1.135,44 Triliun, Ini Penyebabnya!

Foto: Nadia Amila/Pajak.com

Penerimaan Pajak Kontraksi 5,1 Persen jadi Rp1.135,44 Triliun, Ini Penyebabnya!

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat kinerja penerimaan pajak hingga Agustus 2025 mengalami tren perlambatan. Adapun, realisasi penerimaan pajak neto mencapai Rp1.135,44 triliun atau baru 54,7 persen dari target outlook. Angka ini mengalami kontraksi 5,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang sebesar Rp1.196,5 triliun.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu mengungkapkan, pelemahan penerimaan terutama disebabkan oleh faktor restitusi yang tinggi. “Kalau neto sekali lagi angkanya adalah 54,7 persen dibandingkan dengan outlook 2025. Di bulan Agustus ini penerimaan neto kita negatif karena ada faktor restitusi,” ujar Anggito dalam konferensi pers APBN KiTA, dikutip Pajak.com pada Selasa (23/9/25).

Dalam paparannya, Anggito menjelaskan bahwa hingga akhir Agustus 2025, Pajak Penghasilan (PPh) Badan tercatat Rp194,20 triliun atau kontraksi 8,7 persen year on year/ yoy. PPh Orang Pribadi justru tumbuh positif 39,1 persen dengan kontribusi Rp15,91 triliun.

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) terkoreksi cukup dalam sebesar 11,5 persen, dengan realisasi Rp416,49 triliun. Adapun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih mencatatkan kenaikan 35,7 persen dengan capaian Rp14,17 triliun.

Jika dilihat secara bulanan, realisasi penerimaan pajak neto pada Januari 2025 tercatat hanya mencapai Rp89,2 triliun atau turun 41,9 persen dibandingkan tahun lalu. Februari sedikit membaik menjadi Rp119,4 triliun meski masih minus 17,2 persen.

Kemudian, Maret mulai menunjukkan perbaikan dengan Rp134,0 triliun atau tumbuh 3,5 persen. Tren positif berlanjut di April dengan Rp234,4 triliun atau naik 5,8 persen, sebelum kembali melemah pada Mei dengan Rp126,2 triliun atau turun 7,4 persen.

Penerimaan melonjak pada Juni menjadi Rp153,5 triliun atau tumbuh 15,8 persen, lalu stabil di Juli dengan Rp152,0 triliun atau naik 0,5 persen. Namun, pada Agustus penerimaan kembali tertekan dengan realisasi Rp145,0 triliun atau kontraksi 3,8 persen.

Sebagai perbandingan, Anggito mencatat realisasi penerimaan pajak secara bruto hingga akhir Agustus 2025 mencapai Rp1.442,74 triliun. “Secara bruto konsisten sejak bulan Maret sampai dengan sekarang kita mengalami pertumbuhan yang positif,” jelas Anggito.

Lebih rinci, secara bruto realisasi penerimaan PPh Badan tercatat sebesar Rp280,08 triliun atau naik 7,5 persen, PPh Orang Pribadi mencapai Rp15,98 triliun atau tumbuh 38,8 persen, serta PBB sebesar Rp14,36 triliun atau naik 36,8 persen.

Sementara itu, PPN dan PPnBM sedikit terkoreksi 0,7 persen dengan kontribusi Rp631,80 triliun. “Seperti yang sudah kami sampaikan selalu ada perhitungan bruto yang menunjukkan kondisi ekonomi dan juga penerimaan neto yang setelah dikurangi dengan restitusi. Jadi selalu ada korelasi antara penerimaan bruto dan neto,” jelasnya.

Leave a Reply

Exit mobile version