Penerimaan Pajak di Jawa Barat Capai Rp20,34 Triliun Hingga Februari 2025
Pajak.com, Bandung – Penerimaan pajak di Jawa Barat hingga 28 Februari 2025 tercatat sebesar Rp20,34 triliun. Kontribusi terbesar berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), yang tumbuh sebesar Rp675,2 miliar atau naik 10,24 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Adapun, total pendapatan daerah mencapai Rp21,60 triliun atau 13,32 persen dari target. Sementara itu, total belanja daerah tercatat sebesar Rp18,10 triliun atau 15,46 persen dari pagu anggaran, menghasilkan surplus regional sebesar Rp3,49 triliun.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I Kurniawan Nizar menjelaskan bahwa penerimaan pajak hingga akhir Februari 2025 mencapai Rp14,29 triliun atau 11,32 persen dari target yang telah ditetapkan.
“Penerimaan pajak sampai dengan 28 Februari 2025 mencapai Rp14,29 triliun atau 11,32 persen dari target, dan jenis pajak PPN serta PPnBM dengan kontribusi terbesar mengalami pertumbuhan sebesar Rp675,2 miliar atau 10,24 persen,” jelas Kurniawan dalam konferensi pers Kinerja Fiskal Pemerintah Regional Jawa Barat, dikutip Pajak.com pada Senin (24/3/2025).
Sektor Industri Pengolahan Jadi Kontributor Terbesar
Dari sisi sektor usaha, industri pengolahan tetap menjadi tulang punggung penerimaan pajak di Jawa Barat dengan pertumbuhan 10,44 persen dan kontribusi sebesar 40,24 persen terhadap total penerimaan. Namun, sektor perdagangan besar dan eceran mengalami kontraksi sebesar -3,88 persen dengan kontribusi 22,92 persen.
Sementara itu, beberapa sektor menunjukkan lonjakan signifikan dalam penerimaan pajak. Sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib tumbuh 51,09 persen dengan kontribusi 6,27 persen. Sektor konstruksi juga mengalami pertumbuhan sebesar 40,66 persen dengan kontribusi 5,98 persen. Penerimaan dari sektor real estat mencatatkan kenaikan tertinggi, yakni 52,26 persen dengan kontribusi 5,18 persen.
Di sisi lain, Kanwil DJP Jawa Barat III mencatat penerimaan pajak neto sebesar Rp3,67 triliun dari target Rp32,21 triliun hingga Februari 2025. Meski mayoritas jenis pajak mengalami kontraksi dibandingkan tahun sebelumnya, beberapa jenis pajak justru menunjukkan pertumbuhan yang cukup signifikan. Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25/29 Badan tumbuh 17,5 persen, PPh Pasal 25/29 orang pribadi naik 14,5 persen, dan kategori pajak lainnya melonjak hingga 189,4 persen secara tahunan.
Dari sisi sektoral, mayoritas sektor usaha utama mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, beberapa subsektor tetap menunjukkan pertumbuhan positif. Sektor real estat naik 8 persen secara tahunan, industri kimia dan farmasi melonjak 102,9 persen, dan industri otomotif mencatat pertumbuhan 14,8 persen.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas ekonomi di Jawa Barat. Pemerintah berkomitmen untuk mengoptimalkan APBN guna mendukung program prioritas yang berfokus pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

