Menu
in ,

Pemerintah Tak Beri Insentif, Starlink Wajib Bayar Pajak

Starlink Wajib Bayar Pajak

FOTO: IST

Pemerintah Tak Beri Insentif, Starlink Wajib Bayar Pajak

Pajak.com, Bali – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa Starlink tidak mendapatkan insentif khusus dari pemerintah. Starlink juga wajib bayar pajak sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.

Hal tersebut ditegaskan setelah Chief Executive Officer (CEO) Tesla Inc dan SpaceX Elon Reeve Musk (Elon Musk) meresmikan Starlink di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Pembantu Sumerta Kelod di Denpasar, Bali.

“Jadi, yang saya bilang harus fair. Kalau yang sini (perusahaan operator seluler lain) bayar PPN (Pajak Pertambahan Nilai), maka yang ini (Starlink) sama. Jadi, enggak ada insentif khusus, you mau berusaha di Indonesia, oke. Tapi selain PPN, mereka juga harus membayar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), semua tetap sama,” tegas Budi Arie kepada awak media dalam acara World Water Forum 2024, di Nusa Dua Convention Center (BNDCC) 2, Badung, Bali, dikutip Pajak.com (20/5).

Dengan demikian, ia menekankan seluruh kewajiban perpajakan Starlink sama dengan operator seluler atau operator seluler Indonesia, sehingga menciptakan kesetaraan level of playing field.

“Jangan sampai mereka melakukan pelayanan (di Indonesia), tidak kena PPN dan PPh (Pajak Penghasilan), sementara operator seluler memiliki kewajiban untuk membayar PPN dan PPh,” imbuh Budi Arie.

Namun, saat ini Starlink belum menyetorkan kewajiban pembayaran pajak karena belum terjadi transaksi perdagangan layanan di Indonesia.

Di sisi lain, Budi Arie memastikan bahwa pemerintah terus mengawal pembangunan Network Operation Center (NOC) Starlink di Indonesia agar tidak melanggar hukum di Indonesia. Secara simultan, pemerintah harus menjaga hak-hak warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi konsumen Starlink.

“Misalnya, mereka jualan langsung di Indonesia, terus kalau ada komplain bagaimana? pajaknya bagaimana? pengoperasiannya bagaimana? Jadi, saya tidak mau mereka kayak over the top, tidak ada tanggung jawab ke kita, itu berbahaya. Sementara kita juga arahkan (Starlink) untuk ke pendidikan dan kesehatan, karena banyak puskesmas dan sekolah kita belum punya akses internet, sedangkan Indonesia negara kepulauan yang secara geografis menantang,” ungkapnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika  Kemenkominfo Wayan Tony Supriyanto mengungkapkan, Starlink telah memenuhi izin untuk beroperasi di Indonesia. Ada dua izin yang diajukan oleh Starlink di Indonesia, yaitu untuk penggunaan teknologi Very Small Aperture Terminal (VSAT) dan sebagai penyedia telekomunikasi atau Internet Service Provider (ISP).

“Untuk yang VSAT itu mereka sudah membangun hub dan semuanya, stasiun perangkatnya sudah izin juga ke Direktorat Jenderal SDPPI (Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika). Starlink akan menggunakan skema penjualan B2C (business to consumer),” ungkap Wayan, (3/4).

Leave a Reply

Exit mobile version