Pemerintah Raup Rp115,9 Triliun dari Setoran PNBP pada Kuartal I-2025
Pajak.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat capaian signifikan dari sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di awal tahun ini. Hingga kuartal I-2025, realisasi PNBP telah mencapai Rp 115,9 triliun atau setara 22,6 persen dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang sebesar Rp513,6 triliun.
“PNBP sampai dengan Maret telah mencapai Rp 115,9 triliun, yang artinya adalah sekitar 22,6 persen dari target PNBP secara keseluruhan,” kata Plh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Suahasil Nazara dalam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI, pada Kamis (8/5/25).
Suahasil menjelaskan bahwa, penerimaan negara pada kuartal I-2025 baru mencapai Rp516,1 triliun, atau sekitar 17,2 persen dari target APBN 2025 yang sebesar Rp3.005,1 triliun. Lebih rinci, total tersebut berasal dari penerimaan perpajakan yang tercatat sebesar Rp400,1 triliun atau sekitar 16,1 persen dari target, dan sisanya dari PNBP.
Dalam kesempatan itu, Suahasil menjelaskan dalam tren tiga tahun terakhir lonjakan PNBP banyak ditopang oleh kontribusi dari Kekayaan Negara Dipisahkan (KND), terutama dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU). Jika dilihat dalam data historis, dividen BUMN yang tercermin dalam KND mengalami lonjakan signifikan, dari kisaran Rp40 triliun pada tahun-tahun sebelumnya menjadi Rp82 triliun pada 2023, Rp76 triliun pada 2024, dan ditargetkan mencapai Rp90 triliun pada 2025.
Namun, kata Suahasil, fluktuasi pertumbuhan PNBP terutama dipengaruhi harga komoditas Indonesia Crude Price (ICP) Harga Acuan Batu bara (HBA), dan Crude Palm Oil (CPO), volume produksi batu bara dan lifting migas, serta inovasi layanan.
“Kita lihat bahwa selama 3 tahun terakhir kenaikan PNBP yang signifikan dalam 3 tahun terakhir itu sumbernya adalah dari PNBP KND dan BLU,” jelas Suahasil.
Lebih lanjut, Suahasil menjelaskan bahwa sektor Sumber Daya Alam (SDA), baik migas maupun non-migas, konsisten menjadi penyumbang utama PNBP, dengan kontribusi hampir 40 persen dari total PNBP. Namun, sektor ini sangat dipengaruhi oleh dinamika harga komoditas global seperti minyak mentah dan batu bara.
Menurutnya, pada tahun 2022 ada lonjakan signifikan karena tingginya harga komoditas, saat itu ICP mencapai 97 dolar Amerika Serikat (AS) per barel dan HBA mencapai 276 dolar AS per ton. Namun, pada 2025, harga komoditas mengalami penurunan tajam. Dalam APBN 2025, ICP diasumsikan berada di level 82 dolar AS.
“Ketika harga komoditas ini saya ambil contoh tahun 2022 ICP-nya 97, HBA-nya 276 rata-rata setahun ini maka kita lihat yang kelompok hitam dan merah itu meningkat pesat. Sehingga PNBP kita naik besar di situ,” ungkap Suahasil.
Tren dari tahun ke tahun menunjukkan penurunan tajam pada PNBP dari sektor SDA. Setelah sempat melonjak menjadi Rp268,7 triliun pada 2022, angkanya terus melemah ke Rp254,2 triliun pada 2023 dan diproyeksikan turun menjadi Rp 229,2 triliun pada 2024. Sampai akhir Maret 2025, PNBP SDA baru menyentuh Rp50,6 triliun atau hanya sekitar 22 persen dari realisasi tahun lalu.
Pada 2022, PNBP SDA meningkat tinggi karena lonjakan harga komoditas. Sementara tahun 2023 dan 2024 melemah seiring moderasi harga komoditas.
Menyikapi fluktuasi ini, kata Suahasil, pemerintah menyiapkan sejumlah strategi agar PNBP tetap optimal. Di antaranya, penyempurnaan mekanisme, penyesuaian tarif, dan digitalisasi untuk memperkuat pengawasan serta kualitas layanan.
“Nah tentu poin yang ketiga adalah kita bukan hanya sekedar menunggu harga komoditas dan kemudian volumenya tapi kita harus terus melakukan penyempurnaan mekanisme, penyesuaian tarif, digitalisasi, kita terus lakukan optimalisasi,” kata Suahasil.

