Pemerintah Beri Insentif PPN 6 Persen untuk Tiket Pesawat, Ini Tanggal Berlakunya!
Pajak.com, Jakarta — Pemerintah resmi memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi. Kebijakan ini diharapkan mampu menekan harga tiket dan mendorong mobilitas masyarakat, khususnya pada periode Juni hingga Juli 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa langkah ini merupakan salah satu bagian dari lima paket stimulus kebijakan yang diumumkan dalam Rapat Terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto pada 2 Juni 2025.
“Pemberian insentif ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto dan hasil koordinasi lintas kementerian serta lembaga, guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional dan memperkuat stabilitas ekonomi,” kata Airlangga dalam keterangan resminya, dikutip Pajak.com pada Rabu (11/6/25).
Airlangga menjelaskan bahwa, pemerintah berupaya menjaga pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II-2025 agar tetap berada di kisaran 5 persen dan memperkuat stabilitas ekonomi melalui berbagai langkah strategis. Lima paket stimulus kebijakan tersebut mencakup Diskon Transportasi, Diskon Tarif Tol, Penebalan Bantuan Sosial, Bantuan Subsidi Upah, dan Perpanjangan Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Dalam kebijakan Diskon Transportasi, insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 6 persen diberikan untuk tiket pesawat ekonomi domestik. Kebijakan ini diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 36 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 4 Juni 2025. Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat hanya perlu membayar PPN sebesar 5 persen dari yang seharusnya 11 persen.
Melalui kebijakan ini, PPN sebesar 6 persen untuk pembelian tiket pesawat ekonomi domestik ditanggung pemerintah dengan alokasi anggaran Rp430 miliar.
Insentif ini berlaku untuk periode pembelian tiket mulai tanggal 5 Juni hingga 31 Juli 2025. Kemudian, periode penerbangan mulai tanggal 5 Juni hingga 31 Juli 2025.
Dengan pemberian insentif ini, pemerintah berharap dapat mendorong peningkatan mobilitas masyarakat selama periode Juni hingga Juli 2025. Aktivitas masyarakat yang meningkat diharapkan akan memberikan dampak positif bagi sektor transportasi dan pariwisata dalam negeri.
Langkah ini juga diharapkan membantu meringankan beban masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global, sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi agar tetap terjaga sesuai target pemerintah.

