Menkeu Purbaya Ungkap Rasio Pajak Indonesia Tumbuh Lebih Tinggi di Era Presiden SBY Dibanding Jokowi
Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan perbandingan menarik terkait kinerja perekonomian Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, laju pertumbuhan ekonomi dan tax ratio pada masa SBY tercatat lebih tinggi dibandingkan era Jokowi.
Dalam paparannya, Purbaya menyinggung bagaimana pentingnya pengelolaan uang negara agar dapat menggerakkan perekonomian. Ia bahkan mengaku pernah berdiskusi langsung dengan Presiden Jokowi mengenai perputaran dana di sistem keuangan.
Purbaya menceritakan bahwa dirinya pernah bertanya langsung kepada Presiden Jokowi mengenai pentingnya mengembalikan dana ke sistem perekonomian. Ia menilai, apabila dana ditempatkan di Bank Indonesia (BI), maka terdapat dua kerugian, yakni ekonomi tidak berjalan dan sistem menjadi kering.
Namun, jika dana dikembalikan ke sistem perbankan, misalnya melalui Bank Himbara, kerugiannya hanya satu karena meski pembangunan belum berjalan, perekonomian tetap bisa bergerak dan dimanfaatkan untuk sektor riil.
Purbaya menegaskan bahwa salah satu pembeda utama antara era SBY dan Jokowi adalah kondisi pertumbuhan uang beredar, khususnya base money (M0). Pada era SBY, rata-rata pertumbuhan M0 mencapai 17 persen, sehingga mendorong likuiditas cukup deras di sistem keuangan. Hal tersebut berdampak pada peningkatan penyaluran kredit hingga 22 persen per tahun.
“Jadi pada waktu zamannya Pak SBY, walaupun dia enggak bangun infrastruktur abis-abisan, private sector yang hidup, yang menjalankan ekonomi, itu berhubungan juga dengan tax ratio,” jelas Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, dikutip Pajak.com pada Kamis (11/9/25).
Purbaya menuturkan bahwa ketika sektor swasta lebih aktif menjalankan perekonomian, kontribusi pajak yang dibayarkan juga lebih besar dibanding pemerintah. Hal itu membuat rasio pajak tumbuh 0,5 persen lebih tinggi dibandingkan pada era Presiden Jokowi.
“Tax ratio kita tumbuh 0,5 persen lebih tinggi [di era Presiden SBY] dibanding zaman Pak Jokowi,” ungkap Purbaya.
Sementara itu, kondisi berbeda terjadi di era Jokowi. Pertumbuhan M0 hanya sekitar 7 persen, bahkan dalam dua tahun terakhir sebelum krisis sempat stagnan di 0 persen. Kondisi ini menurut Purbaya membuat roda ekonomi domestik seperti “dicekik”.
“Pada waktu era Pak Jokowi, uang tumbuh hanya sekitar 7 persen yang M0-nya. Bahkan sepanjang tahun, dua tahun terakhir sebelum krisis, itu tumbuhnya 0 persen. Memang ekonomi sedang dicekik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Purbaya mengaku baru menyadari dampak tersebut ketika dirinya bertugas di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pada 2020. Saat diminta membantu sektor ekonomi, ia menyadari mesin ekonomi nasional tidak berjalan optimal karena hanya pemerintah yang menjadi motor penggerak.
“Mesin ekonomi kita pincang. Hanya pemerintah yang jalan, sedangkan yang tadi 90 persen, berhenti atau diperlambat,” tambahnya.
Purbaya juga memberi peringatan bahwa kondisi serupa bisa saja terjadi di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Apabila kebijakan fiskal dan moneter tidak dijalankan beriringan, dampaknya bisa lebih buruk dibandingkan dua periode sebelumnya.
Ia menambahkan, tugasnya kini adalah menghidupkan kembali dua mesin utama, yakni moneter dan fiskal, serta memohon restu dari Komisi XI DPR RI untuk menjalankan amanah tersebut.
“Zaman Pak Prabowo juga bisa sama. Ini sekarang masih baru. Kalau pemerintahnya masih lambat belanjanya dan mencekik perekonomian juga dari sisi lain dan moneternya juga sama, maka akan lebih buruk dibandingkan dua era sebelumnya. Dua mesin mati. Jadi tugas saya di sini adalah menghidupkan kedua mesin tadi, mesin moneter dan mesin fiskal. Nanti saya mohon restu dari parlemen untuk saya menjalankan tugas itu,” pungkas Purbaya.

