Menkeu Purbaya Masih Godok Aturan Insentif Penarikan Dolar WNI dari Luar Negeri
Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah masih menggodok aturan insentif untuk mendorong pemindahan dana valuta asing (valas) milik Warga Negara Indonesia (WNI) dari luar negeri, khususnya Singapura, ke Indonesia. Menurutnya, rencana kebijakan tersebut belum difinalisasi karena masih ada sejumlah risiko yang perlu diperhitungkan secara matang.
“Cuma itu masih belum selesai, masih ada risiko yang mesti dihitung. Dan sepertinya pada waktu Presiden Prabowo Subianto memerintahkan timnya untuk menghitung risiko yang mereka sebelumnya tidak hitung. Jadi itu belum selesai,” ungkap Purbaya dalam media briefing, dikutip Pajak.com pada Senin (29/9/25).
Purbaya menambahkan, sekalipun insentif ini nantinya diterapkan, mekanismenya tetap berbasis pasar (market base), tanpa intervensi langsung pemerintah terhadap suku bunga perbankan.
“Jadi itu belum selesai. Jadi Danantara juga saya, mestinya sih Danantara akan memerintahkan perbankannya untuk melakukan praktik bisnis sesuai dengan kondisi pasar, market base. Jadi enggak akan intervensi secara langsung juga,” tuturnya.
Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa dirinya termasuk pihak yang pro terhadap mekanisme pasar. Prinsip kebijakan yang ditempuh pemerintah, kata dia, adalah mendorong efisiensi pasar dengan cara meningkatkan suplai dana, bukan mendikte bunga.
“Kan saya termasuk orang yang pro market, saya dorong bunga rendah, bukan dengan mengaturkan bunga, tapi dengan memberi uang, supaya emang supply-nya bertambah, sehingga market mechanism berjalan. Jadi kita selalu mengarahkan kebijakan kita untuk menggerakkan market supaya lebih efisien, bukan mendikte,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Purbaya juga menekankan bahwa arah kebijakan fiskal yang ditempuh selalu diselaraskan dengan langkah Bank Indonesia (BI). Menurutnya, tidak benar jika ada anggapan kebijakan antara Kementerian Keuangan dan bank sentral kerap bertolak belakang.
“Jadi kebijakan saya dengan Bank Sentral itu sinkron, enggak ada yang beda sebetulnya. Cuma kan kadang-kadang di luar tanggapannya kami dengan BI seolah-olah berawanan. Enggak, kami sinkron, selaras, harmoni lah. Apalagi tadi dia ngasih makan bebek goreng yang enak banget. Terpaksa saya sama dengan dia pandangannya ke depan,” kelakar Purbaya.
Dalam kesempatan tersebut, Purbaya juga meluruskan isu yang sempat beredar mengenai kebijakan menaikkan bunga deposito dolar hingga 4 persen. Menurutnya, tidak ada kebijakan pemerintah yang mengarahkan perbankan untuk menetapkan bunga deposito valas di level tertentu.
“Pasti ada yang nanya. Rupiah 4 persen gitu ya. Itu yang nanya-nanya orang. Orang nuduh saya tuh, itu kebijakan Menteri Keuangan. Yang kan mendikte perbankan untuk naikin bunga deposito dolar ke 4 persen,” ucap Purbaya.
Ia menegaskan bahwa kabar mengenai kebijakan menaikkan bunga deposito dolar hingga 4 persen tidak benar. Purbaya menuturkan, dirinya tidak pernah meminta otoritas keuangan maupun perbankan untuk menaikkan bunga deposito seperti isu yang beredar.
“Saya enggak pernah nyuruh danantara atau keuangan, atau bank untuk naikin bunga deposito seperti itu,” jelasnya.

