Menu
in ,

Menkeu Purbaya Bongkar Harga BBM, LPG, hingga Listrik Tanpa Subsidi dari Pajak 

Foto: KLI Kemenkeu

Menkeu Purbaya Bongkar Harga BBM, LPG, hingga Listrik Tanpa Subsidi dari Pajak 

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membongkar harga bahan bakar minyak (BBM), Liquefied Petroleum Gas (LPG), hingga listrik tanpa mendapat subsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebagaimana diketahui, lebih dari 70 persen APBN disumbang dari penerimaan pajak.

“Selama ini pemerintah menanggung selisih antara harga keekonomian dan harga yang dibayar masyarakat melalui pemberian subsidi dan kompensasi, baik energi dan non-energi,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dikutip Pajak.com (1/10/25).

Berdasarkan paparan Purbaya, disebutkan bahwa harga asli BBM jenis Pertalite sebesar Rp11.700 per liter. Setelah disubsidi APBN senilai Rp1.700 per liter, harga BBM Pertalite yang dinikmati masyarakat menjadi seharga Rp10.000 per liter.

“Harga asli BBM solar sebesar Rp11.950 per liter, di mana harga yang dinikmati masyarakat Rp6.800 per liter. Artinya, APBN harus menanggung selisih sebesar Rp5.150 dari per liter,” ungkap Purbaya

Kemudian, harga asli LPG 3 kilogram (kg) sebelum disubsidi APBN adalah sebesar Rp42.750 per tabung. Sedangkan, LPG 3 kg yang disalurkan melalui pangkalan resmi PT Pertamina (Persero) ke agen penyalur dipatok seharga Rp12.750 per tabung. Dengan demikian, APBN memberikan subsidi untuk LPG 3 kg sebesar Rp30.000.

Listrik rumah tangga 900 volt-ampere (VA) subsidi juga ditanggung APBN sebesar Rp1.200/kilowatt-hour (kwh) atau setara 67 persen dari harga aslinya yang senilai Rp1.800/kwh. Berkat APBN, masyarakat cukup membayar Rp600/kwh.

Untuk listrik rumah tangga 900 VA non-subsidi juga masih disubsidi pemerintah sebesar Rp400/kwh atau sekitar 22 persen dari harga aslinya yang sebesar Rp 1.800/kwh. Dengan demikian, masyarakat hanya membayar Rp1.400/kwh ke PLN.

“Ini adalah bentuk keberpihakan fiskal yang akan terus dievaluasi agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan,” tegas Purbaya.

Ia memastikan komitmen pemerintah untuk menyalurkan subsidi tersebut secara tepat sasaran melalui pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Ini [DTSEN] sudah dipakai oleh Menteri Sosial [Saifullah Yusuf], tapi belum dimanfaatkan oleh Menteri ESDM/Energi dan Sumber Daya Mineral [Bahlil Lahadalia]. Kami akan diskusi dengan mereka, supaya betul memakai DTSEN tersebut ke depan,” pungkas Purbaya.

Leave a Reply

Exit mobile version