Kejagung Periksa Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo Sebagai Saksi di Kasus Dugaan Korupsi Pajak
Pajak.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo, sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi manipulasi kewajiban pembayaran pajak yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan bahwa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) telah memeriksa dua orang saksi terkait kasus tersebut. Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (25/11/25) sebagai bagian dari pendalaman penyidikan atas dugaan praktik pengurangan kewajiban pembayaran perusahaan dan Wajib Pajak pada periode 2016 hingga 2020.
“Jam Pidsus memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan dugaan tindak pidana memanipulasi/memperkecil kewajiban pembayaran perusahaan/wajib pajak tahun 2016 hingga 2020 oleh oknum/pegawai pajak pada Direktorat Pajak [Dirjen] Kementerian Keuangan, berinisial SU [Suryo Utomo] selaku Mantan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak dan Mantan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan,” kata Anang dalam keterangan resminya, dikutip Pajak.com pada Rabu (26/11/25).
Selain Suryo Utomo, Kejagung juga melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Semarang Bernadette Ning Dijah Prananingrum.
Menurut Anang, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan manipulasi kewajiban pajak oleh oknum aparat pajak selama empat tahun, yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Anang menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyidikan, khususnya untuk memperkuat unsur pembuktian serta melengkapi berkas perkara yang sedang ditangani penyidik.
Untuk diketahui, Suryo Utomo merupakan salah satu pejabat senior di Kementerian Keuangan yang telah meniti karier panjang di bidang perpajakan. Setelah hampir enam tahun memimpin Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak, masa jabatannya sebagai Dirjen Pajak berakhir dan posisinya digantikan oleh Bimo Wijayanto. Usai pergantian tersebut, Menteri Keuangan yang masih dijabat oleh Sri Mulyani Indrawati menugaskannya sebagai Kepala Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Negara di Kementerian Keuangan.
Perjalanan karier Suryo di Kementerian Keuangan dimulai lebih dari dua dekade lalu. Ia pernah menduduki beragam jabatan teknis dan strategis, mulai dari pimpinan seksi dan subdirektorat yang menangani Pajak Pertambahan Nilai Industri, kemudian memimpin Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga, hingga menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I.
Pada 2010, Suryo dipercaya menjadi Direktur Peraturan Perpajakan I, sebelum bergeser ke posisi Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian pada 2015. Di tahun yang sama, ia diangkat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak. Kariernya mencapai puncak ketika pada 2019 ia ditetapkan sebagai Direktur Jenderal Pajak, posisi yang kemudian ia emban hingga akhir masa jabatannya pada 2025.

