Kanwil DJP Jakpus Yakin Penerimaan Pajak Capai Target Rp 102,41 Triliun pada Akhir 2024
Pajak.com, Jakarta – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Pusat (Kanwil DJP Jakpus) optimistis dapat capai target penerimaan pajak sebesar Rp 102,41 triliun pada 2024. Hingga 31 Agustus 2024, penerimaan pajak telah mencapai Rp 62,57 triliun, atau sekitar 60,55 persen dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.
Kepala Kanwil DJP Jakpus Eddi Wahyudi menyatakan bahwa meski masih ada tantangan, pihaknya optimistis target tersebut bisa tercapai. Menurutnya, sektor perdagangan dan pengolahan menjadi kontributor utama dalam penerimaan pajak Kanwil DJP Jakpus.
“Tapi secara garis besar capaiannya sekitar 67-68 persen (September). Kita masih punya PR untuk bisa sampai akhir tahun, tapi kita masih punya cukup harapan karena pertumbuhan harga komoditas yang menjadi tulang punggung dalam perkembangan penerimaan pajak beberapa tahun kemarin sudah mulai terasa,” ungkap Eddi kepada Pajak.com di sela-sela acara peluncuran program inovatif pemberdayaan UMKM “Meet The Market”, Jakarta, Kamis (3/10).
Meski demikian, kata Eddi tantangan dari kondisi ekonomi global, seperti dampak perang dan gejolak internasional, menjadi faktor yang perlu diperhatikan. “Tantangan dari internasional, seperti perang, pasti memengaruhi pertumbuhan ekonomi, ekspor, dan lain-lain. Tapi kita akan tetap optimis, insya Allah ini masih bisa kita siapkan untuk mencapai target yang diharapkan,” ujar Eddi.
Di sisi lain, Eddi menegaskan pentingnya menjaga stabilitas ekonomi domestik, khususnya melalui sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang dianggap sebagai tulang punggung perekonomian nasional. “UKM itu kan tulang punggung dari perekonomian. Paling tidak, kalau ekonomi internal terjaga, kita masih bisa cover pertumbuhan dan peningkatan pajak yang kita harapkan,” katanya.
Selain tantangan eksternal, Eddi juga menyoroti transisi pemerintahan yang sedang berlangsung. Meski demikian, ia yakin proses ini akan berjalan mulus dan tidak akan mengganggu pencapaian target pajak. “Transisi pemerintahan juga sepertinya insya Allah mulus berjalan,” jelas Eddi.
Untuk memastikan penerimaan pajak terus meningkat, Eddi mengungkapkan bahwa pihaknya akan memperkuat pengawasan dan mendorong penerimaan pajak di sisa tahun 2024. “Pengawasannya semakin intens, jadi itu memang kerjaan rutin. Kita akan coba push lagi untuk 3-4 bulan terakhir ini,” ujarnya.
Dengan pengawasan yang intensif dan kondisi ekonomi dalam negeri yang terjaga, Eddi tetap optimistis target penerimaan pajak Rp 102,41 triliun bisa tercapai. “Kita masih bisa merasa, insya Allah ini masih bisa kita siapkan untuk mencapai target yang diharapkan,” pungkasnya.

